Ingin Kaya Instan! Dukun Sadis, Polisi Temukan 10 Jasad Korban Dukun Pengganda Uang Banjarnegara

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Jumlah korban kasus pembunuhan yang dilakukan ST (Slamet Tohari) dukun pengganda uang Banjarnegara bertambah. Polisi kembali menemukan 10 mayat korban di kebun milik tersangka.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, Sat Reskrim Polres Banjarnegara kembali melakukan penggalian di kebun milik pelaku.

Berbekal informasi yang diberikan pelaku, penggalian dilakukan di sekitar lokasi korban PO warga Sukabumi Jawa Barat.

Hasilnya, hingga pukul 15.00 WIB, polisi menemukan 10 mayat yang dikubur di lahan milik pelaku ST.

Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, beberapa mayat dikubur dalam satu lubang.

Beberapa mayat diperkirakan sudah dikubur dalam waktu lama. Lantaran kondisi mayat tinggal tulang.

Polisi hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman perihal jumlah korban ST.

“Hari ini kami kembali melakukan penggalian di lokasi yang sama dengan lokasi kemarin. Di lahan milik pelaku ST,” kata Kasat Reskrim Polres Banjarnegara AKP Bintoro Thio Pratama saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (3/4/2023).

Perihal jumlah korban, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan.

“Untuk jumlah pastinya belum bisa kami pastikan. Namun kami kasih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, ST membunuh PO dengan meracun dan menguburnya di jalan setapak menuju hutan.

Korban dihabisi lantaran terus menanyakan hasil uang yang digandakan.

Pelaku yang kesal terhadap korban kemudian memberikan minuman yang dicampur racun ikan. Dalihnya sebagai ritual.

“Korban diberi minuman yang sudah diberi obat potas. Alasannya minuman itu untuk ritual. Kemudian setelah korban tewas, dikubur di jalan setapak menuju hutan,” ujarnya.

Polisi juga menangkap si tangan kanan ST, yakni BS. BS bertugas mengiklankan ST sebagai pengganda uang.

“BS ini yang memposting di media sosial, dan yang mempertemukan korban ke pelaku,’ tambahnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita