Pengakuan Saka Korban Salah Tangkap Polisi Cirebon Dalam Kasus Vina!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.comSaka Tatal, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016, kembali menjadi sorotan setelah mengaku sebagai korban salah tangkap. Pengakuan ini muncul setelah film yang menceritakan kasus tersebut ditayangkan di bioskop.

Kronologi singkat yang terjadi pada 8 tahun lalu yakni tahun 2016, Vina dan Eki ditemukan tewas di sebuah rumah di Cirebon. Saka Tatal ditangkap dan didakwa atas kasus pembunuhan tersebut. Saka Tatal dihukum 8 tahun penjara dan kini telah bebas. Baru-baru ini, Saka Tatal mengaku sebagai korban salah tangkap dan dipaksa untuk mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut.

Saka Tatal mengaku tidak mengenal korban dan tidak terlibat dalam pembunuhan. Dia mengaku dipaksa oleh polisi untuk mengakui keterlibatannya dengan cara dianiaya. Saka Tatal juga mengaku memiliki alibi saat kejadian pembunuhan berlangsung.

Sampai saat ini Polda Jabar belum bisa memberikan pernyataan resmi terkait pengakuan Saka Tatal.

Kabid Humas Polda Jabar hanya menyatakan bahwa “Nanti ada waktunya kami akan menyampaikan [informasi terkait hal ini]”.

Dampak dari pengakuan saka tatal yang menggemparkan masyarakat menyebabkan dibuka kembali luka lama bagi keluarga korban. Muncul berbagai pertanyaan tentang mekanisme penangkapan dan pemeriksaan tersangka, serta dasar pemidanaan Saka Tatal. Kasus ini memicu kembali perdebatan tentang sistem peradilan pidana di Indonesia.

Masalah yang terjadi berpotensi terjadinya kesalahan dalam proses hukum. Kasus ini juga menunjukkan pentingnya perlindungan hak asasi manusia dalam proses hukum. Muncul pertanyaan tentang akuntabilitas aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap agar Polda Jabar dapat memberikan penjelasan yang jelas dan transparan terkait kasus ini. Dilakukan penyelidikan terhadap pengakuan Saka Tatal. Diambil langkah-langkah untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam proses hukum di masa depan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita