Kasus Vina Cirebon Terlalu Banyak Rahasia! Teguh Dipaksa Berbohong Oleh Polisi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016 memang menyimpan banyak misteri dan pertanyaan yang belum terjawab. Perkembangan terbaru dengan penangkapan Pegi Setiawan alias Perong, tersangka terakhir dalam kasus ini, membuka kembali luka lama dan memunculkan spekulasi tentang adanya skandal dan “rahasia” yang disembunyikan.

Inilah sosok Teguh, rekan terpidana kasus Vina Cirebon. Ia mengaku diancam hingga berbohong saat BAP 2016.

Seperti diketahui, belakangan ini para saksi tahun 2016 kasus pembunuhan Vina dan Eky di Talun, Cirebon, bermunculan.

Adapun tiga di antaranya ingin mencabut kesaksian mereka delapan tahun silam saat menjalani pemeriksaan oleh polisi.

Salah satu saksi, yakni saksi Teguh yang kini merasa bersalah dan menyesalh karena telah menjebloskan teman-temannya ke penjara.

Teguh adalah teman-teman dari para terpidana kasus Vina.

Adapun dalam BAP Teguh mengaku dipaksa untuk berbohong oleh polisi agar bisa menjerat teman-temannya tersebut.

Kini, Teguh pun menyesal dan meminta maaf kepada keluarga para terpidana.

Dilansir dari kanal YouTube Dedi Mulyadi Channel, Selasa (11/6/2024) dikutip dari TRibunjabar.id, ditemui Dedi Mulyadi, Teguh bersama dua saksi lainnya, Okta dan Pramudya, bertemu keluarga para terpidana.

Kang Dedi lantas meminta Teguh minta maaf kepada orangtua Eko.

“Kamu tuh berbohong sama siapa? Bilang ke orang tua siapa?” kata Dedi Mulyadi pada Teguh.

“(Berbohong pada orang tua) Eko,” jawab Teguh.

Saat itu, Teguh berada tepat di samping ibunda Eko Ramdhani.

Dedi Mulyadi pun meminta Teguh untuk meminta maaf kepada perempuan paruh baya tersebut.

Kemudian, Teguh pun langsung mencium tangan ibunda Eko Ramdhani dan meminta maaf.

“Maafin ya, udah ngebohong,” kata Teguh dengan suara lirih.

Baca Juga :   Unjuk Rasa Warga Kampung Pilar

Dedi Mulyadi pun berpesan agar para saksi dan keluarga terpidana untuk saling memaafkan di situasi saat ini.

“Pokoknya sekarang saling memaafkan dan harus cari jalan, semua orang tertekan,” tutur Dedi Mulyadi.

“Enggak boleh saling menyalahkan, enggak boleh saling melaporkan, harus saling memberikan perlindungan. Kita ini rakyat kecil,” tambahnya.

Penyesalan Teguh

Sebelumnya, Teguh menangis di rumah Dedi Mulyadi, menyesali kesaksiannya terhadap kasus Vina pada 2016 silam.

Dalam pengakuannya kepada Dedi Mulyadi, Teguh mengaku berbohong telah mendapatkan amplop dari keluarga Eka Sandi.

Amplop itu diberikan keluarga Eka Sandi agar Teguh mengaku berbohong telah membuat pernyataan bahwa dirinya tidur di rumah Pak RT di malam kejadian.

“Padahal saya benar-benar tidur di rumah Pak RT, saya takut karena polisi bilang ‘kamu tuh bohong, padahal Pak RT tak bukain kunci’,” kata Teguh pada Dedi Mulyadi di channel Youtube eks Bupati Purwakarta itu.

“Jadi gimana ya pak, Teguh kan memang tidur di situ. Tapi Teguh keder.”

Teguh menceritakan pengakuan bohongnya itu dengan air mata meleleh menahan penyesalan yang mendalam.

Berdasarkan keterangan polisi, Pak RT tak membukakan pintu sehingga Teguh dan kawan-kawannya tak mungkin menginap di rumah Pak RT.

Sementara faktanya menurut Teguh, dia tidur di rumah Pak RT.

Agar pengakuannya tidur di rumah Pak RT gugur, Teguh disebut mendapatkan amplop dari keluarga Eka.

Dasar pengakuan bahwa Teguh tak menginap di rumah Pak RT itulah yang menguatkan polisi bahwa para pelaku ada di lokasi pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya.

Akibat pengakuannya yang tak sesuai fakta itu, 8 orang menjadi terpidana dan dipenjara, 7 di antaranya dihukum seumur hidup.

Tetesan air mata Teguh makin deras setelah Dedi Mulyadi mengatakan kalau Pegi Setiawan kini terancam hukuman mati.

Baca Juga :   Kebohongan Ayah Pegi Setiawan Terbongkar! Polisi Berhasil Ungkap Siasat Buron 8 Tahun Kasus Vina Cirebon

Terbaru, Okta, Pramudya dan Teguh mendatangi Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat pada Selasa (11/6/2024).

Mereka ingin mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon yang diberikan pada 2016.

“Ingin mengubah BAP yang sebenarnya,” ucap salah satu saksi Pramudya di Mapolda Jabar, Selasa (11/6/2024).

“Iya, dicabut,” tambahnya.

Pramudya menyebut keterangan yang hendak dicabut ada ceritanya soal tidak tidur di rumah kontrakan salah satu ketua rukun tetangga (RT).

Sebagaimana diketahui, Vina adalah gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, yang tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Keduanya menjadi korban penganiayaan geng motor.

Kasus Vina Cirebon hingga kini mejadi polemik.

Pasalnya belum jelas dan terang kronologi kematian Eky dan Vina di Jembatan Talu, Cirebon, Jawa Barat.

Apalagi kini muncul banyak kesaksian, baik dari terdakwa maupun tersangka yang baru ditangkap, Pegi Setiawan.

Bahkan pelaku yang sudah bebas, Saka Tatal, tetap berkukuh bahwa dirinya tidak membunuh Eky dan Vina.

Sama halnya dengan Pegi Setiawan, DPO kasus Vina yang sampai bersumpah tidak terlibat.

Proses peradilan kasus Vina menjatuhkan vonis pada 8 orang.

Mereka dihukum seumur hidup, kecuali Saka Tatal karena masih di bawah umur.

Ke-8 orang ini ditangkap ayah Eky, Rudiana atas kesaksian Aep dan Dede.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita