Mediapasti.com – Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang, meragukan bukti yang diajukan oleh pihak kepolisian terhadap 64 pengacara yang siap membela Pegi Setiawan. Pegi Setiawan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Setia Budiwan.
Hotman Paris menyatakan bahwa dia siap membantu 64 pengacara tersebut dalam upaya mereka untuk mendapatkan penangguhan penahanan bagi Pegi Setiawan. Dia berpendapat bahwa bukti yang diajukan oleh pihak kepolisian masih lemah dan tidak cukup untuk menahan Pegi Setiawan.