31 Pengguna Sabu Diciduk Polisi Saat Penggrebekan Kampung Boncos

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (19/12/2024).

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 31 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 21 gram narkotika jenis sabu, berbagai alat hisap (bong), empat senjata tajam jenis celurit, sebuah pistol korek api, alat timbang digital dan puluhan korek api.

Hingga kini, para pelaku termasuk barang bukti yang diamankan dalam proses penyidikan oleh Kepolisian.

“Para pelaku serta barang bukti telah diamankan untuk pendalaman lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat,” katanya.

Arsya mengungkapkan bahwa penggerebekan Kampung Boncos itu juga dilakukan untuk mendukung Program Astacita dari Presiden Prabowo Subianto.

Razia atau penggerebekan seperti itu, kata Arsya, akan terus dilakukan secara berkala.

“Harapan kami, Kampung Boncos ini ke depannya bisa berubah menjadi wilayah yang lebih positif,” katanya.

Arsya menambahkan razia terhadap kampung narkoba di Jakarta Barat akan dilakukan secara berkala.

“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk memastikan generasi muda tidak lagi menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.

Baca Juga :   Santri di Riau Tewas Saat Dihukum Menyelam di Kolam Karena Keluar Ponpes Tanpa Izin
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita