Diduga Gegara Senggolan Motor! Perwira Polisi Menendang Pria Tua Hingga Berdarah

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan oleh seorang perwira polisi terhadap seorang pria tua di Prabumulih, Sumatera Selatan, viral di media sosial. Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun X @Heraloebss dan langsung menuai respons keras dari warganet.

Insiden ini dilaporkan bermula dari senggolan motor antara sang perwira dan korban. Berdasarkan kesaksian warga di lokasi kejadian, oknum polisi tersebut diduga menabrak motor korban sebelum kemudian menendangnya saat korban sudah terjatuh di jalan.

“Oknum polisi itu menabrak korban, lalu malah menendangnya. Warga yang melihat kejadian pun berusaha memprotes tindakannya,” ungkap salah satu saksi mata dalam video tersebut.

Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat sang perwira masih mengenakan seragam lengkap dan tampak dalam kondisi emosional. Beberapa warga berusaha melerai kejadian tersebut, sementara korban yang mengenakan baju merah tampak terduduk di jalan dengan luka di wajahnya. Darah yang mengalir dari mulut korban memperparah suasana di lokasi.

“Pak, jangan seperti itu! Kami saksi di sini. Enggak boleh main kasar!” terdengar suara seorang wanita yang merekam insiden tersebut. Ia juga merekam oknum polisi yang diduga terlibat, menyebutkan nama dan jabatan sang perwira.

Warganet Mengecam dan Desak Penindakan Tegas

Setelah video ini menyebar luas, warganet ramai-ramai mengecam tindakan sang perwira. Banyak yang menuntut adanya penegakan hukum dan sanksi tegas terhadap pelaku.

“Institusi harus bertanggung jawab. Jangan hanya berlindung di balik istilah ‘oknum’,” tulis seorang pengguna X.

“Polisi itu untuk melindungi rakyat, bukan bertindak kasar seperti ini. Harus ada tindakan tegas!” komentar pengguna lainnya.

Video tersebut juga memunculkan desakan agar pihak berwenang segera mengambil langkah investigasi. Banyak pihak berharap kejadian seperti ini tidak dibiarkan dan pelakunya mendapatkan sanksi sesuai hukum.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita