Mediapasti.com – Polisi telah menetapkan Bripka O, anggota Brimob Mabes Polri, bersama sembilan orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian Rahmat Vaisandri (29), seorang sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Peristiwa tragis ini terjadi di Ruko Zima yang sedang dibangun di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 20 Oktober 2024.
Kronologi Kejadian
Pada 20 Oktober 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, Rahmat Vaisandri dituduh melakukan pencurian ponsel dan dompet di lokasi proyek pembangunan ruko tersebut. Ia kemudian diserahkan ke Polsek Pasar Rebo oleh sekelompok orang yang menangkapnya. Setelah penyerahan, Rahmat mengalami luka serius akibat pengeroyokan dan dilarikan ke RS Polri Kramat Jati. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat pendarahan di otak yang dialaminya.
Peran Bripka O dalam Pengamanan Ruko
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa Bripka O ditugaskan untuk menjaga Ruko Zima yang sedang dalam proses pembangunan. Penugasan ini didasarkan pada adanya laporan kehilangan barang pribadi dan material bangunan oleh para pekerja di lokasi tersebut. Namun, Lilipaly tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pihak yang memberikan perintah penugasan kepada Bripka O, hanya menyebutkan bahwa yang bersangkutan memiliki surat perintah resmi untuk melakukan pengamanan.
Penetapan dan Penahanan Tersangka
Proses penangkapan para tersangka dilakukan secara bertahap. Pada 10 Januari 2025, polisi menangkap empat tersangka berinisial H, AAB, S, dan MM. Kemudian, pada 21 Januari 2025, dua tersangka lainnya, WA dan Y, ditangkap. Selanjutnya, pada 29 Januari 2025, tiga tersangka berinisial IS, PA, dan SF ditahan. Terakhir, pada 31 Januari 2025, Bripka O ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Brimob. Sementara itu, sembilan tersangka lainnya ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.
Kapolres Nicolas Ary Lilipaly menegaskan bahwa pihaknya masih memburu dua tersangka lain yang masih buron. Identitas kedua tersangka tersebut belum diketahui secara lengkap, mengingat para pekerja bangunan di lokasi kejadian tidak saling mengenal secara mendalam.
Tanggapan terhadap Penanganan Kasus
Menanggapi tudingan lambannya penanganan kasus ini karena keterlibatan anggota Brimob, Nicolas membantah dengan tegas. Ia menyatakan bahwa sejak awal, pihaknya telah bersikap transparan dengan memberikan penjelasan langsung kepada keluarga korban dan kuasa hukum. Nicolas menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.