Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Suami Ditahan KPK dalam Kasus Korupsi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu (Ita), dan suaminya, Alwin Basri, yang menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah.

Keduanya ditahan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, mencakup:

  1. Pengadaan barang dan jasa Pemkot Semarang (2023-2024)
  2. Pemerasan terhadap pegawai negeri
  3. Manipulasi insentif pajak dan retribusi daerah Kota Semarang
  4. Penerimaan gratifikasi dalam berbagai proyek pemerintah

Penahanan dilakukan setelah Ita dan Alwin menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka.

Saat ini, mereka ditahan di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

Menurut sumber internal KPK, dugaan korupsi ini melibatkan proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024, di mana sejumlah kontraktor diduga dipaksa menyetor sejumlah uang demi mendapatkan proyek pemerintah.

Selain itu, pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang juga diduga diperas untuk menyetorkan insentif pajak dan retribusi daerah.

Praktik ini disebut-sebut sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir dan melibatkan banyak pihak.

KPK menduga Ita dan Alwin menerima gratifikasi dari berbagai proyek infrastruktur, perizinan usaha, hingga distribusi bansos di Kota Semarang.

Penahanan untuk Mencegah Penghilangan Barang Bukti

Juru Bicara KPK menyatakan bahwa penahanan Ita dan Alwin dilakukan untuk mencegah kemungkinan penghilangan barang bukti serta potensi intervensi terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam kasus ini.

“KPK memiliki bukti kuat terkait aliran dana dalam dugaan korupsi ini. Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak yang terlibat,” ujar Juru Bicara KPK dalam konferensi pers.

Saat ini, KPK juga tengah menelusuri kemungkinan adanya aliran dana ke pihak lain, termasuk anggota legislatif dan pejabat daerah lainnya.

Baca Juga :   Walkot Semarang Diduga Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Semarang!

Reaksi Publik dan Dampak Politik

Penahanan Wali Kota Semarang ini mengguncang dinamika politik di Jawa Tengah, terutama menjelang Pilkada 2025.

Beberapa kelompok masyarakat menyambut baik langkah KPK ini sebagai bagian dari upaya membersihkan pemerintahan dari korupsi.

Namun, ada juga pihak yang mempertanyakan apakah penahanan ini bermuatan politis menjelang tahun politik.

“Kami meminta KPK bertindak transparan dan profesional dalam kasus ini. Masyarakat Semarang berhak tahu sejauh mana dugaan korupsi ini terjadi,” ujar seorang pengamat politik dari Universitas Diponegoro.

Babak Baru Kasus Korupsi di Jawa Tengah

Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus korupsi di Indonesia.

Dengan ditahannya Hevearita Rahayu dan Alwin Basri, publik menunggu apakah ada pihak lain yang turut terlibat dalam skandal ini.

KPK masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya permainan anggaran yang lebih besar di balik proyek-proyek Pemkot Semarang.

Masyarakat kini berharap hukum benar-benar ditegakkan dan tidak ada intervensi politik dalam proses penyidikan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita