Skandal Korupsi Pertamina! Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Negara Rugi Rp 193,7 Triliun

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap skandal korupsi besar yang melibatkan PT Pertamina pada periode 2018-2023. Dugaan korupsi ini terkait dengan praktik oplosan bahan bakar minyak (BBM) di mana Pertalite dicampur dengan zat tertentu dan dijual sebagai Pertamax. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 193,7 triliun.

Modus Operandi

Menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin, praktik curang ini dilakukan dengan mencampurkan Pertalite, yang memiliki harga subsidi lebih rendah, dengan zat aditif tertentu sehingga menyerupai Pertamax. BBM hasil oplosan ini kemudian dijual dengan harga Pertamax, memberikan keuntungan besar bagi pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan korupsi ini.

“Praktik ini berlangsung selama bertahun-tahun dengan melibatkan sejumlah pejabat di internal Pertamina serta oknum pihak ketiga,” ungkap Burhanuddin dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Selasa (26/2/2025).

Kerugian Negara dan Dampak bagi Konsumen

Kejaksaan Agung mencatat bahwa praktik ini menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 193,7 triliun. Selain itu, masyarakat yang membeli Pertamax oplosan ini turut dirugikan karena kualitas bahan bakar yang mereka beli tidak sesuai standar yang seharusnya.

“Konsumen yang mengisi kendaraannya dengan Pertamax hasil oplosan bisa mengalami penurunan performa mesin, peningkatan konsumsi bahan bakar, serta risiko kerusakan dalam jangka panjang,” jelas Burhanuddin.

Tersangka dan Penyelidikan

Dalam pengusutan kasus ini, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk pejabat tinggi di Pertamina dan beberapa pihak swasta yang diduga berperan dalam distribusi BBM oplosan tersebut. Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan pertanggungjawaban hukum bagi para pelaku.

“Kami akan terus mendalami aliran dana hasil kejahatan ini dan menelusuri siapa saja yang mendapatkan keuntungan dari praktik ini,” tegas Burhanuddin.

Baca Juga :   Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Ustadz Saidi Di Mushala Jakarta Barat

Langkah Selanjutnya

Sebagai respons atas skandal ini, pemerintah berencana memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi dan non-subsidi. Selain itu, sistem audit internal di Pertamina akan diperbaiki guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Kami akan memastikan bahwa regulasi dan mekanisme pengawasan diperkuat agar tidak ada lagi praktik manipulasi BBM seperti ini yang merugikan negara dan rakyat,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita