Kapolres Ngada Terjerat Kasus Pelecehan Seksual dan Narkoba, KPAI Sebut TPPO

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Kapolres Ngada non-aktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Korbannya berusia 14 tahun, 12 tahun, dan tiga tahun. Mirisnya, aksi keji tersebut direkam dan dikirim ke situs porno di Australia.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, menyebut tindakan ini sebagai bentuk baru Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Eksploitasi seksual yang dikomersialisasikan termasuk dalam TPPO. Ini bukan sekadar pelecehan, tetapi juga kejahatan yang lebih luas,” ujarnya, dikutip dari Antara, Senin (10/3/2025).

KPAI meminta penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah pelaku memiliki jaringan distribusi konten ilegal atau hanya mengunggahnya ke platform tertentu.

Pasalnya, TPPO tidak terbatas pada jual beli manusia, tetapi juga melibatkan eksploitasi seksual demi keuntungan ekonomi.

Komnas Perempuan Desak Penegakan Hukum

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, juga mengecam keras tindakan AKBP Fajar.

Ia menekankan pentingnya penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual secara optimal.

“Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Perlu ada sanksi tegas serta reformasi sistem di kepolisian agar kasus serupa tidak terulang,” tegasnya.

Terlibat Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Selain kasus pelecehan seksual, AKBP Fajar juga diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, sebelumnya menegaskan bahwa polisi yang terlibat narkoba akan ditindak tegas.

Divpropam Polri telah mengkonfirmasi bahwa Fajar sedang dalam pemeriksaan terkait kasus ini.

“Terduga pelanggar telah diperiksa oleh Biropaminal Divpropam Polri,” bunyi pernyataan resmi Polri pada Selasa (4/3/2025).

Kapolri Janji Tindak Tegas

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, memastikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas Kapolres Ngada jika terbukti bersalah dalam kasus pelecehan maupun narkotika.

Baca Juga :   Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Cikunir Memakan 1 Korban Meninggal Dunia dan 1 Korban Luka Berat

“Siapa pun yang melanggar, apapun pangkatnya, akan kami tindak. Itu komitmen Pak Kapolri,” ujar Sandi saat ditemui di Auditorium Mutiara STIK Polri, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Saat ini, penyelidikan masih berjalan, dan publik menunggu kejelasan dari pihak berwenang mengenai sanksi yang akan dijatuhkan kepada AKBP Fajar Widyadharma.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita