Mediapasti.com – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), membantah keras tuduhan perselingkuhan yang kembali mencuat di media sosial. Ia menyebut isu tersebut sebagai fitnah lama yang didaur ulang dan bermotif ekonomi.
Melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis (27/3/2025), RK menegaskan bahwa kabar dirinya memiliki anak dari seorang selebgram dan model majalah dewasa berinisial LM adalah tidak benar.
āSaya perlu sampaikan bahwa ini tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,ā tulis Ridwan Kamil.
Ia juga mengakui pernah bertemu dengan wanita tersebut, namun hanya untuk membahas permohonan bantuan kuliah. Menurutnya, isu ini sebenarnya telah diselesaikan empat tahun lalu melalui klarifikasi dan bukti akurat.
āYang bersangkutan bahkan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya,ā jelas RK.
Ambil Langkah Hukum
Merasa dirugikan secara pribadi dan keluarga, RK menyatakan akan menempuh jalur hukum. Ia telah menunjuk tim hukum untuk menangani masalah ini secara resmi.
āKali ini saya akan menggunakan tim hukum untuk mewakili saya dalam permasalahan ini,ā tegasnya.
Ia berharap, langkah hukum ini bisa menjadi jawaban atas fitnah yang beredar dan menjadi peringatan agar tidak ada lagi isu serupa yang muncul tanpa dasar.
Kuasa Hukum: Ini Pembunuhan Karakter
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, turut angkat bicara. Ia memastikan tuduhan terhadap kliennya tidak berdasar dan meminta pihak yang menuduh, dalam hal ini LM, untuk membuktikannya secara hukum.
āKalau tidak bisa membuktikan, maka ini bisa dikategorikan sebagai fitnah dan pembunuhan karakter,ā kata Muslim dalam konferensi pers di Bandung.
Ia menambahkan bahwa persoalan ini sebenarnya telah selesai sejak empat tahun lalu, dan LM disebut telah meminta maaf secara langsung atas tuduhan tersebut.
RK pun menutup klarifikasinya dengan permintaan doa agar keluarganya dijauhkan dari fitnah, terutama di bulan suci Ramadan.
āSemoga kita semua dijauhkan dari fitnah dunia, dan semoga yang membaca bisa tabayun dengan jernih,ā ujarnya.