Kasus Predator Seksual di Jepara: Bupati Minta Orang Tua Awasi Medsos Anak, Polisi Temukan 31 Korban

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Maraknya kasus predator seksual di Kecamatan Kalinyamat, Kabupaten Jepara, memicu keprihatinan dan aksi nyata dari pemerintah daerah.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo (Wiwit), meminta para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas media sosial (medsos) anak-anak, menyusul pengungkapan kasus pencabulan terhadap 31 anak di bawah umur oleh tersangka berinisial S (21).

Bupati Jepara Imbau Orang Tua Waspadai Medsos

Dalam pernyataannya seusai menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025, Senin (5/5/2025), Bupati Wiwit menekankan pentingnya peran orang tua dalam mencegah kejahatan seksual berbasis digital.

“Kami akan memberikan sosialisasi dan pembinaan ke sekolah-sekolah agar generasi muda lebih waspada, terutama saat menggunakan media sosial. Orang tua harus mengawasi penggunaan medsos anak,” ujar Wiwit.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus menggencarkan edukasi pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Modus Pelaku: Rayu Korban Lewat Medsos

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Dwi Subagyo, mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan media sosial untuk menjebak korban.

S menjalin komunikasi dengan anak-anak melalui akun palsu sebelum melakukan tindakan asusila.

“Korban mengenal pelaku melalui medsos. Setelah membangun kedekatan secara daring, pelaku melakukan aksi keji tersebut. Ini adalah predator seksual yang memanfaatkan platform digital,” jelas Dwi.

Tersangka S saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan diduga telah mencabuli sedikitnya 31 anak berusia antara 12 hingga 17 tahun.

Polisi Temukan Bukti di Dua Lokasi Kejadian

Tim gabungan dari Polda Jawa Tengah telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu (3/5/2025) di dua lokasi berbeda, yakni sebuah kamar indekos dan kamar hotel di Kecamatan Tahunan, Jepara.

Pemimpin tim, AKBP Rostiawan, menjelaskan bahwa mereka mengamankan beberapa sampel penting yang diduga terkait dengan perbuatan pelaku.

Baca Juga :   Bejat! Ayah di Ciamis Cabuli Anak Kandung Sendiri Sejak Kelas 4 SD, Warga Geger

“Kami mengambil sampel cairan tubuh seperti sperma dan darah serta rambut yang ditemukan di lokasi. Olah TKP dilakukan sejak pukul 08.00 WIB secara menyeluruh,” terang Rostiawan pada Minggu (4/5/2025).

Pemkab Dukung Penegakan Hukum dan Pendampingan Korban

Bupati Wiwit menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum terhadap pelaku dan menyebut tindakan tersebut sebagai kejahatan serius yang harus dihukum seberat-beratnya.

“Kami sudah mendampingi para korban. Kami ingin agar proses hukum dikawal hingga pelaku mendapat hukuman maksimal. Kami masih mendata jumlah korban yang berasal dari Jepara,” kata Wiwit.

Pakar perlindungan anak mengingatkan bahwa pengawasan digital oleh orang tua dan guru sangat krusial, terutama mengingat banyaknya kasus predator daring yang melibatkan anak-anak usia sekolah.

Edukasi literasi digital dan komunikasi terbuka antara anak dan orang tua menjadi langkah preventif yang vital.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita