Mediapasti.com – Seorang guru ngaji berinisial MBR (25) ditangkap Polres Tangerang Selatan setelah dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur di wilayah Pamulang. Ketiga korban merupakan murid les baca-tulis Al-Qur’an yang diajar langsung oleh pelaku.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban dan melakukan penyelidikan terhadap aktivitas MBR yang selama ini mengajar di sekolah setempat. Aksi pelaku terbongkar setelah ditemukan pola pelecehan yang dilakukan secara tertutup di luar jam sekolah.
“Modus operandinya, tersangka mengajak anak-anak untuk ikut les mengaji tambahan di kelas tertutup setelah sekolah selesai,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Rabu (2/7/2025).
Korban Masih SD, Dipekerjakan Sendiri-Sendiri
Pelecehan terjadi dalam kurun waktu Juli hingga Desember 2024. Korban pertama adalah seorang anak perempuan berusia 11 tahun, kemudian menyusul dua anak laki-laki berusia 11 dan 12 tahun. Seluruh korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Victor menjelaskan, pelaku menyusun jadwal les secara terpisah, mempertemukan anak-anak satu per satu dalam kondisi ruang kelas tertutup. Setelah membangun kedekatan, barulah pelaku melakukan tindakan cabul.
“Ada korban yang diiming-imingi uang, dan ada juga yang diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun,” jelasnya.
Dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan TPKS
Akibat perbuatannya, MBR disangkakan melanggar Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Kami akan memproses kasus ini dengan serius dan mendorong masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya kekerasan seksual terhadap anak,” tegas Kapolres.
Pihak kepolisian juga mengimbau orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak, terutama dalam kegiatan tambahan seperti les privat. Pemeriksaan latar belakang pengajar dan pengawasan ketat selama proses belajar menjadi perhatian utama.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Tangsel dan proses hukum sedang berjalan. Polisi membuka kemungkinan adanya korban lain dan tengah mendalami laporan lanjutan.