Polres Metro Bekasi Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Miras sera Obat obatan Terlarang Tramadol dan Eximer

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

MEDIAPASTI.COM – Menjelang Bulan Ramadhan tanggal 12 April 2021 Polres Metro (Polrestro) Bekasi melakukan pemusnahan sebanyak 10.195 botol barang bukti (barbuk) minuman keras (miras) hasil Operasi Cipta Kondisi di wilayah Kabupaten Bekasi di tempat Mapolrestro Bekasi, Senin (11/04/2021. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratulloh, Dandim 0509 Kabupaten Bekasi, Ketua Pengadilan Negeri Cikarang, Ketua PC Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Bekasi, Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi Juhandi, dan Kabag Kesra Kabupaten Bekasi Benny Yulianto Iskandar.

Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, kegiatan pemusnahan barbuk miras ini bertujuan untuk menekan tingkat kriminalitas di masyarakat, menjaga kekhusukan ibadah menjelang bulan suci Ramadhan dan menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). 

“Obatan obatan terlarang ini dan Ribuan botol miras ini disita dari berbagai warung remang-remang, toko yang berkedok berjualan jamu, gudang minuman, dan tempat-tempat kongkow yang biasa pemuda mengkonsumsi miras. Kami berkomitmen untuk mewujudkan Ramadhan yang bersih dan berkah” ungkapnya di hadapan para undangan.

Kombes Hendra katakan jika miras masih beredar di masyarakat maka nantinya akan ada banyak gangguan-gangguan di tengah masyarakat. Karena itu, pihaknya telah melakukan mapping tempat-tempat tersebut dan akan melakukan razia gabungan bersama pihak TNI. 

Obat terlarang tramadol dan Eximer dan miras

“Kami juga akan melarang adanya sahur on the road karena seringkali sahur on the road itu diakhiri dengan terjadinya tawuran yang menimbulkan luka bahkan hilangnya nyawa. Kita akan melakukan operasi kemanusiaan dengan berupaya menjadikan masyarakat mudah, lancar tertib, nyaman dan hikmat untuk menjalankan ibadahnya,” ucapnya

Kombes Hendra juga mengatakan jika Kapolda Metro Jaya sangat concern dalam rangka meningkatkan ibadah masyarakat di bulan ramadhan ini. Bahkan memerintahkan untuk membuat celengan ramadhan berkah kepada jajaran aparatur kepolisian dibawah Polda Metro Jaya, yang nantinya dana itu digunakan untuk kegiatan pembagian takjil dan sembako kepada masyarakat

Baca Juga :   Pelaku Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan Di Sumbar Mengaku Telah Perkosa Korban!
awak mediapasti .com

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratulloh, mengaku sangat mengapresiasi keseriusan jajaran Polrestro Bekasi untuk menjaga Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat selama bulan Ramadhan tahun 2021 ini untuk menjadikan bulan ramadhan yang bersih dan berkah

“Perilaku mengkonsumsi miras dan obat-obatan terlarang ini akan menyebabkan sel-sel rusak jika terus menerus dikonsumsi.

Dan hal ini akan merusak para generasi muda sebagai generasi penerus bangsa. Semoga kita dapat menjalankan ibadah puasa tahun ini dengan sebaik-baiknya,” ucapnya ( Adnan )

Reporter : Rinan

Reporter : Rudi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita