MEDIAPASTI.COM- Dugaan penistaan agama yang di lakukan oleh seorang youtuber akhirnya polisi menangkap pemilik akun tersebut yang bernama Muhammad Kece yang bersembunyi di wilayah Bali untuk menghindari kejaran aparat penegak hukum.
Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto membenarkan informasi penangkapan tersebut, dia tidak merinci lokasi serta waktu penangkapan Muhammad Kece di Bali.
“Memang benar sudah ditangkap ya,” kata Agus dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (25/8/2021)
Sudah dibawa ke Bareskrim Polri Jakarta untuk dibawa lebih lanjut,” katanya
penangkapan bareskrim polri karena dugaan penistaan agama Ucapan tersebut Muhammad Kace yang dipersoalkan adalah menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
Bareskrim Polri pun memburu keberadaan M Kece, lalu memblokir video konten yang bermuatan SARA dan berpotensi memecah belah kerukunan antar umat beragama di indonesia
( Muhamad )