MEDIAPASTI.COM -Bandung
09/12/2021
Lelaki bernama Herry Wirawan (36), pemilik dan pengasuh rumah tahfidz (penghafal Al-Qur’an) Al-Ikhlas dan sekolah Madani Boarding School, keduanya di kawasan Cibiru, Kota Bandung. Pesantren yang sedianya menjadi rumah bagi anak-anak perempuan belajar menghafal kitab suci tersebut jadi tempat Herry mencari mangsa.
Sebanyak 13 santriwati di bawah umur diperkosa Herry selama rentang 2016-2015. Delapan korban hamil, salah satunya hingga dua kali, melahirkan total sembilan bayi. Yang lebih brengsek, anak-anak hasil pemerkosaan tersebut juga dieksploitasi Herry untuk mencari sumbangan untuk operasional pesantren.
Kejahatan berat Herry terkuak pada Mei 2021, namun kasusnya baru diketahui publik setelah sidang kesekian di PN Bandung pada 7 Desember dibicarakan akun Twitter Nong Andah Darol Mahmada. Herry sendiri sejak 1 Juni lalu sudah ditahan di Rutan Kebon Waru, Bandung.
Mary Silvita, pendamping korban, mengatakan kepada BBC Indonesia, tragedi ini terungkap ketika salah satu korban yang sedang pulang kampung dipergoki tetangga sedang membeli alat uji kehamilan. Korban kemudian mengaku telah diperkosa Herry, mendorong keluarga langsung melapor ke polisi. Setelah kejadian ini terungkap, tetangga Herry mengaku tak pernah menduga pria itu bisa sangat bejat.
Mary mengatakan, dari 13 korban yang diketahui saat ini, mereka berusia antara 13-16 tahun ketika mengalami pemerkosaan. Delapan orang di antaranya hamil dan telah melahirkan. Bahkan salah satu korban dua kali hamil. Saat ini, sudah 9 bayi lahir akibat pemerkosaan yang dilakukan Herry. Menurut Plt. Asisten Pidana Umum Kejati Jawa Barat Riyono saat dikonfirmasi Sindonews, masih ada dua korban yang sedang hamil, membuat jumlah anak hasil pemerkosaan Herry kemungkinan besar akan mencapai 11 bayi. Mary memperkirakan, jumlah korban bisa lebih besar karena ada santriwati yang sudah tidak tinggal di pesantren.