Mediapasti.com – Viralnya foto shalat Idul Fitri 2023 di Ponpes Al-Zaytun Indramayu yang mensejajarkan saf wanita dan pria dianggap banyak kalangan sebagai salah satu bentuk penyimpangan ajaran islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak tahun 2002 silam sebenarnya telah mengendus banyak penyimpangan di Pospes terbesar di Asia Tenggara tersebut.
Pada 2002, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melakukan investigasi dan berkesimpulan bahwa NII memiliki kaitan dengan Pondok Pesantren Ma’had Al-Zaytun (MAZ) di Indramayu, Jawa Barat.
“Ya saya kira hasilnya itu ditemukan kaitan kepemimpinan antara Al Zaytun dengan NII KW 9, pemimpinnya yaitu Panji Gumilang,” jelas Ketua MUI Ma’ruf Amin saat itu.
Penelitian itu, jelas Ma’ruf dilakukan pada mantan pengajar Al Zaytun, informasi berbagai pihak dan sumber-sumber. Hasilnya, terdapat penyimpangan dalam ajarannya.
“Ada penyimpangan dalam pemahamannya, misalnya soal zakat, nabi,” jelas Ma’ruf yang saat ini menjadi Wapres RI.
Apakah dari penelitian soal penyimpangan ditemukan masalah kriminal? “Kita tidak sampai ke sana. Kita baru meneliti soal pemahaman dan ditemukan adanya pemahaman yang menyimpang,” jawab Ma’ruf.
Namun sayangnya, hingga saat ini belum ada tindak lanjut pemerintah pusat dan daerah terhadap hasil investigasi MUI tersebut. Ponpes Ma’had Al-Zaytun belum dinyatakan sebagai tempat terlarang.
Sementara itu, pengurus Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jabar, menyangkal lembaganya terkait NII. “Al Zaytun ini pusat pendidikan, pengembangan budaya toleransi, bukan yang lainnya. Dan Al Zaytun ini berdiri di atas legal formal di bawah Yayasan Pesantren Indonesia,” kata Sekretaris Pesantren Al Zaytun, Abdul Halim, Kamis (14/4/2011) silam.
Siswa pesantren yang menanyakan isu keterkaitan Al Zaytun dengan NII secara langsung, kata Halim, tidak ada. Dia mengindikasikan, isu-isu justru merebak di luar pesantren itu. Anak didik di pesantren itu pun memahami Al Zaytun sebagai pusat pendidikan dan untuk mengembangkan budaya toleransi dan perdamaian.
Ketua Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) KH Athian Ali pun angkat bicara terkait pondok pesantren tersebut. Sebelum kasus ini, ia mengatakan Ponpes Al Zaitun pernah menjadi pusat ajaran kelompok aliran sesat.
Pada 2001, para ulama dan tokoh di Jawa Barat berhasil mengungkap sejumlah ajaran sesat di pesantren yang didirikan dan dipimpin oleh Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang. Di antaranya adalah tidak wajib melaksanakan sholat lima waktu, bolehnya mencuri harta orang lain, hingga menghukumi kafir orang-orang yang tidak masuk dalam kelompok ajaran Al Zaytun.
“Sebenarnya mereka itu sudah bubar, tetapi setelah mereka bubar mereka menyebar ke mana-mana bikin kelompok, ada yang masuk Syiah dan lain-lain. MUI pun dulu sudah memberikan pandangan-pandangan tentang keberadaan Al Zaytun ini,” kata kiai Athian Ali, Senin (24/4/2023).
Ditegaskan, pasca dibubarkannya aliran sesat di Al Zaytun, MUI dan tokoh ulama terus melakukan pendampingan dan bimbingan kepada masyarakat yang pernah masuk dalam kelompok tersebut agar bertobat dan kembali pada jalan Islam. Ia berharap ke depannya MUI dan pemerintah bisa mengambil alih Ponpes Al Zaytun agar tidak lagi menjadi pusat kelompok aliran sesat.
“Menurut saya harus diambil alih kemudian ditangani oleh MUI dibicarakan dengan Kemenag bagaimana penyelesaiannya,” kata dia.