Penjelasan Buya Yahya Terkait Menggabung Puasa Syawal Dengan Puasa Qadha

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Menurut Buya Yahya, menggabungkan niat puasa Syawal dengan niat puasa qadha hukumnya tidak sah. Hal ini karena kedua puasa tersebut memiliki jenis yang berbeda. Puasa Syawal adalah puasa sunnah, sedangkan puasa qadha adalah puasa wajib.

Lebih baik untuk meniatkan salah satu puasa saja.

Jika ingin memprioritaskan qadha, niatkan saja puasa qadha. Pahala puasa sunnah Syawal tetap akan didapatkan karena dilakukan di bulan Syawal.

Alasan lain mengapa tidak boleh menggabungkan kedua niat tersebut adalah karena bisa menimbulkan kerancuan.

Misalnya, jika seseorang berniat puasa qadha dan Syawal, dia mungkin tidak yakin apakah puasanya sah atau tidak jika dia batal di tengah hari.

Oleh karena itu, lebih aman untuk meniatkan salah satu puasa saja.

Berikut beberapa poin penting terkait penjelasan Buya Yahya:

  • Puasa Syawal dan puasa qadha tidak boleh digabungkan niatnya.
  • Lebih baik meniatkan salah satu puasa saja.
  • Jika ingin memprioritaskan qadha, pahala puasa Syawal tetap didapatkan.
  • Menggabungkan niat bisa menimbulkan kerancuan.
Baca Juga :   Profil Abdul Gafur Mas'ud, Bupati Penajam Paser Utara yang Di-OTT KPK
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita