PDIP Akan Gabung Prabowo Atau Jadi Oposisi Usai Putusan MK!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Partai PDIP belum bisa menentukan sikap dan posisinya usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua dalil sengketa hasil Pilpres 2024. Ada desakan supaya PDIP menjadi oposisi, namun demikian arah politik partai berlambang banteng itu akan ditentukan dalam rapat kerja nasional alias Rakernas ke IV mei mendatang.

Adapun Sekertaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyabto telah mengumpulkan pengurus partai daerah se-Indonesia di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat pada Senin (22/4/2024) malam. Selain itu, para pengurus pusat partai juga hadir.

“Kami melakukan pemetaan titik awal di dalam menyongsong agenda-agenda kepartaian ke depan termasuk mempersiapkan Rapat Kerja Nasional Ke-IV Partai pada 24, 25, 26 Mei 2024 ini,” kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

lanjutnya, momentum yang sangat penting untuk melakukan evaluasi kepartaian belakangan ini dengan demikian dapat dirumuskan bahwa sikap politik sesuai dengan dinamika politik nasional dewasa ini.

Tak hanya itu, dalam Rakernas IV PDIP juga akan membahas berbagai isu penting rakyat, bangsa, dan negara.

“Bagaimana melakukan mitigasi terkait dengan berbagai persoalan ekonomi, pangan, energi, politik luar negeri akibat pertarungan geopolitik,” lanjut Hasto.

Lebih lanjut, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyatakan dalam rakernas nanti para pengurus partai dari daerah hingga pusat akan bermusyawarah untuk memberikan usulan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ihwal arah partai ke depan.

Salah satu usulan tersebut, terkait apakah PDIP akan bergabung atau oposisi pemerintahan Prabowo. Meski demikian, dia ingatkan bahwa PDIP sudah berpengalaman lama baik jadi oposisi ataupun pendukung pemerintahan.

“Ibu Megawati Soekarnoputri selaku ketua umum PDI Perjuangan, pemegang hak prerogatif kongres, untuk kemudian di sanalah [Rakernas IV PDIP] akan menentukan sikap politiknya, akan berada atau di luar pemerintah,” kata Basarah pada kesempatan yang sama.

Baca Juga :   Prabowo-Gibran Gelar Buka Bersama Dengan Elite TKN Di Jakarta

Tanggapan PDIP Terlepas akan menjadi oposisi atau tidak, PDIP telah secara resmi menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan dalam perkara sengketa Pilpres 2024.

PDIP menganggap kepemimpinan nasional ke depan akan hadapi persoalan. Hasto menyatakan pihaknya anggap putusan MK menegaskan pemilu di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural. Konsekuensinya, kepemimpinan nasional akan bermasalah.

“Dampaknya, legitimasi kepemimpinan nasional ke depan akan menghadapi persoalan serius, terlebih dengan berbagai persoalan perekonomian nasional dan tantangan geopolitik global,” jelas Hasto ketika membacakan sikap atas putusan MK dalam Rakornas di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

PDIP, lanjutnya, menganggap para hakim konstitusi tidak membuka ruang terhadap keadilan. Putusan MK semakin melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan karena seakan lupakan kaidah etika dan moral.

Oleh sebab itu, PDIP menganggap Indonesia telah masuk dalam kegelapan demokrasi melalui pembiaran atas penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“PDI Perjuangan mengkhawatirkan bahwa berbagai praktik kecurangan pemilu secara masif, termasuk penggunaan sumber daya negara dan instrumen negara, akan semakin mewarnai pelaksanaan pemilu ke depan,” ujar Hasto.

Dia menyatakan MK dinilai gagal menjalankan fungsi sebagai penjaga amanat konstitusi, namun PDIP tetap menghormati keputusan MK karena bersifat final dan mengikat.

PDIP, lanjutnya, tetap memberikan catatan kritis atas putusan MK. PDIP mengucapkan terima kasih kepada seluruh seluruh pihak yang turut berjuang untuk menjaga konstitusi dan demokrasi selama polemik penyelanggaraan Pemilu 2024, terutama para pendukung Ganjar-Mahfud.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Selamat Hari Buruh 2024, Bersama buruh kita junjung tinggi peradaban manusia sebagai tulang punggung keluarga & negera. Mari kita junjung tinggi hak-hak pekerja dengan memanusiakan manusia

#labourday #hariburuh #buruh #mediapasti #beritaterupdate #beritaterbaru

Capres nomor urut 01, Anies Baswedan menyampaikan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wapres terpilih, setelah MK menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2024.

Mediapasti Indonesia, Melaporkan

2

MK menolak permohonan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.

Mediapasti Indonesia, Melaporkan.

2

Seorang menantu di Kendari, Sulawesi Tenggara, tega membunuh mertuanya dan merekayasa kejadiannya seolah-olah korban merupakan korban begal. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (7/4/2024).
kini kasusnya sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Mediapasti Indonesia, Melaporkan

2

Dukungan Amerika Serikat (AS) ke Israel terus berlanjut, dan kembali memveto resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB. AS memveto resolusi DK PBB yang meminta keanggotaan penuh Palestina di PBB, Kamis (18/4/2024).
#pbb #hakveto #dewankeamananpbb #palestine #keanggotaanpbb #veto

AMICUS CURIAE Dalam Sengketa PILPRES 2024 https://mediapasti.com/hukum/17783/amicus-curiae-dalam-sengketa-pilpres-2024/

Load More

Tag Berita