Mediapasti.com – Seorang Tiktoker Galih Loss dengan akun @galihloss3 ditangkap polisi karena diduga telah melakukan penistaan agama lewat konten di media sosial yang diunggahnya.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji.
Tiktoker Galih Loss, Kara Himawan membuat konten terkait hewan yang bisa mengaji.
“Sudah ditangkap Siber Mabes (Polri) dan Siber (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya 22 April 2024,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).
Bayu Aji mengatakan, kasus itu kini ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo membenarkan penangkapan Tiktoker tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Senin (22/4/2024) malam.
“Benar (Tiktoker Galih ditangkap). (Penangkapan) Tadi malam,” kata dia.
Ardian menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sang Tiktoker.
“Iya, masih kami periksa,” ucapnya.
Konten Menista Agama
Dalam kontennya, Galih awalnya berdialog dengan seorang anak.
Ia kemudian menanyakan kepada bocah itu hewan yang bisa mengaji.
Galih: Hewan, hewan apa yang bisa ngaji?
Bocah: Apa ya bang? Paus paus, pak ustad
Galih: Ha ha ha ha
Bocah: Ha ha ha ha
Galih: Selain Pak Ustad apaan?
Bocah: Apa ya? Ora tau
Galih: Hahh
Bocah: Ora tau
Galih: Kira-kira apa lagi?
Bocah: Monyet kali ya bang?
Galih: Ha ha ha. Salah
Bocah: Apa itu bang?
Galih: Yang ada di pikiran lu, apa tuh, hewan hewan apa yang bisa ngaji?
Bocah: Paus bang
Galih: Emang paus bisa ngaji?
Bocah: Ora
Galih: Ha ha ha. Lu mau tau ga hewan apa (yang bisa ngaji)?
Bocah: Apa?
Galih: Auuuudzubillahiminasyaitonirojim.