Mediapasti.com – Rektor Universitas Riau (UNRI), Prof. Sri Indarti, telah mencabut laporan polisinya terhadap mahasiswa Khariq Anhar yang mengkritik kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Sebelumnya, Khariq dilaporkan atas unggahan video di media sosial yang berisi kritik terhadap kebijakan UKT UNRI. Video tersebut diunggah oleh akun Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) pada 6 Maret 2024.
Pencabutan laporan ini dilakukan setelah adanya desakan dari berbagai pihak, termasuk aktivis mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil. Rektor UNRI menyatakan bahwa tidak ada niat untuk mengkriminalisasi Khariq dan membuka ruang untuk kritik terhadap kebijakan kampus, termasuk UKT.