BPJS Kelas 1,2,3 Akan Dihapus 30 Juni 2025 Dan Iuran Baru Muncul Bulan Juli 2025

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – BPJS Kesehatan akan menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 per 30 Juni 2024 dan menggantinya dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Penghapusan Kelas, Sistem kelas 1, 2, dan 3 dihapuskan agar semua peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan manfaat rawat inap standar yang sama.

Kelas Rawat Inap Standar (KRIS):

  • KRIS adalah standar layanan rawat inap yang sama untuk semua peserta.
  • Ruang rawat inap akan dibagi berdasarkan jenis penyakit dan kebutuhan medis, bukan berdasarkan kelas.
  • Peserta masih dapat memilih untuk upgrade ke ruang rawat yang lebih privasi dengan biaya tambahan.

Iuran BPJS Kesehatan akan disesuaikan per Juli 2025. Struktur iuran baru belum diumumkan secara resmi, namun dipastikan akan mempertimbangkan aspek keadilan dan kemampuan membayar peserta. Pemerintah menjamin iuran tidak akan naik di tahun 2024.

Baca Juga :   Polsek Cikarang Selatan Mengelar enam belas Adegan Kasus Pembunuhan
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita