Kominfo Batal Blokir X/Twitter Prihal Pornografi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.comKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah resmi membatalkan rencana pemblokiran platform media sosial X (sebelumnya bernama Twitter) terkait dengan isu konten pornografi.

Sebelumnya, Kominfo memang sempat mengancam akan memblokir X karena platform tersebut diketahui mengizinkan penggunanya untuk mengunggah konten dewasa dan pornografi.

Namun, setelah melalui serangkaian dialog dan komunikasi dengan pihak X, Kominfo akhirnya memutuskan untuk tidak memblokir platform tersebut.

Alasan utama Kominfo membatalkan rencana pemblokiran adalah karena X telah menunjukkan komitmennya untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.

Pihak X telah menambahkan klausul pada aturannya yang secara resmi mengizinkan pengguna untuk mengunggah konten dewasa dan pornografi, namun dengan beberapa peringatan dan pembatasan.

Kominfo juga akan terus memantau kepatuhan X terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia.

Jika X terbukti melanggar peraturan, Kominfo tidak segan untuk mengambil tindakan tegas, termasuk pemblokiran platform.

Baca Juga :   Pesan Balasan Hacker untuk Kominfo, "Stop Being an Idiot"
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita