Mediapasti.com – Baru-baru ini terjadi kasus intimidasi oleh oknum anggota Pemuda Pancasila terhadap orang tua murid di Kebumen, Jawa Tengah. Peristiwa ini bermula dari laporan pungutan liar (pungli) di sebuah sekolah negeri ke pihak kepolisian.
Seorang wali murid melaporkan dugaan pungli di SDN 1 Gespur, Kebumen, ke Polres Kebumen. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Merespon hal tersebut, oknum anggota Pemuda Pancasila mendatangi rumah wali murid yang melapor. Oknum anggota Pemuda Pancasila tersebut diduga melakukan intimidasi terhadap wali murid. Video intimidasi tersebut viral di media sosial dan引发了 publik.
Pihak Pemuda Pancasila telah menyatakan permintaan maaf atas tindakan oknum anggotanya tersebut. Kepolisian juga telah mengambil langkah untuk menindaklanjuti kasus ini.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan premanisme dan intimidasi tidak dapat dibenarkan. Pungutan liar di sekolah juga merupakan tindakan yang ilegal dan harus ditindak tegas.