Mediapasti.com – Roti Okko dari PT Abadi Rasa Food ditarik dari peredaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada tanggal 24 Juli 2024 karena mengandung natrium dehidroasetat.
Penarikan ini dilakukan setelah BPOM menemukan kandungan natrium dehidroasetat dalam sampel roti Okko yang diambil dari sarana produksi dan peredaran. Natrium dehidroasetat tidak termasuk dalam daftar bahan tambahan pangan yang diizinkan oleh BPOM berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.
Alasan penarikan:
- Natrium dehidroasetat tidak diizinkan dalam pangan.
- Penggunaan natrium dehidroasetat tidak sesuai dengan komposisi yang didaftarkan oleh PT Abadi Rasa Food.
Dampak kesehatan natrium dehidroasetat:
- Belum ada penelitian yang cukup tentang dampak kesehatan natrium dehidroasetat pada manusia.
- Pada hewan, natrium dehidroasetat dapat menyebabkan gangguan pada organ hati dan ginjal.
Imbauan BPOM:
- Konsumen yang telah membeli Roti Okko diimbau untuk tidak mengkonsumsinya.
- Konsumen dapat mengembalikan Roti Okko ke toko tempat pembelian untuk mendapatkan pengembalian uang.
- BPOM meminta PT Abadi Rasa Food untuk menarik semua produk Roti Okko dari peredaran dan memusnahkannya.
Berikut beberapa informasi tambahan:
- Produk yang ditarik: Roti merek Okko dari PT Abadi Rasa Food.
- Nomor izin edar: MD 231313001102.
- Batch produksi: 010323, 020323, 030323, 040323, 050323, 060323, 070323, 080323, 090323, 100323, 110323, 120323.