Mediapasti.com – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor bersama Dinas Pendidikan (Disdik) dan Bagian Hukum Setda Kota Bogor membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan (PPKLP), Rabu (4/12/2024).
Ketua Tim Pansus, Nasya Kharisa Lestari, mengatakan rapat tersebut bertujuan untuk membahas pasal demi pasal dalam draf Raperda dan menyelaraskan pemahaman antara DPRD dan Pemerintah Kota Bogor.
“Pertemuan ini memastikan Raperda tentang Perlindungan Kekerasan di Lingkungan Sekolah benar-benar efektif, aplikatif, dan mampu mengurangi atau menghilangkan kekerasan di sekolah,” kata Nasya.
Anggota Pansus, Desy Yanthi Utami, menambahkan bahwa Raperda tersebut telah disusun mengacu pada Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023.
Raperda ini mengatur pencegahan kekerasan dalam berbagai bentuk, seperti kekerasan fisik, verbal, non-verbal, hingga yang terjadi melalui media daring.
“Kami ingin memastikan anak-anak kita mendapatkan perlindungan maksimal dan belajar dengan aman di lingkungan sekolah,” ujar Desy.
Draf Raperda terdiri dari 71 pasal yang mencakup berbagai jenis kekerasan, termasuk fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi, intoleransi, hingga kebijakan represif.
Hal ini menurut Desy penting karena berdasarkan catatan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, sepanjang 2023 terjadi 11 kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan.
“Sebagai kota yang menyandang predikat kota layak anak peringkat Nindya, harusnya tidak boleh lagi ada kasus yang terjadi di lingkungan pendidikan. Sehingga kami berharap dengan adanya Raperda ini nantinya menjadi payung hukum tetap untuk melindungi seluruh pelajar di Kota Bogor,” tegas Dea.
Ia juga menyoroti soal kesiapan anggaran dalam pelaksanaan Raperda nanti.
Menurut dia, pos anggaran 20 persen dari sektor pendidikan melalui APBD harus bisa dialokasikan secara proporsional ke program perlindungan dan pencegahan di lingkungan sekolah dan didukung oleh anggaran dari dinas-dinas terkait.
“Tentu dengan keterbatasan anggaran, kami akan mendorong agar bisa maksimal pencegahan dan perlindungan. Kami akan memastikan bahwa program ini bisa didanai dengan jumlah yang rasional,” tekan dia.