Kapolri Tegaskan Proses Hukum Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tetap Berjalan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa proses penyelidikan terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih terus berjalan.

Laporan ini diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Bareskrim Polri dan menjadi sorotan publik nasional.

“Perkembangannya diikuti saja, yang jelas proses berjalan,” ujar Kapolri kepada awak media saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, pada Minggu, 18 Mei 2025.

Kapolri Minta Publik Sabar

Meski kasus ini menyita perhatian luas, Jenderal Sigit belum memberikan keterangan detail mengenai perkembangan terbaru penyelidikan. Ia meminta masyarakat untuk bersabar dan mengikuti proses hukum yang ada.

“Diikuti saja, yang jelas proses berjalan,” tegasnya kembali.

Laporan dugaan ijazah palsu terhadap Presiden Jokowi ini disampaikan oleh Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadhillah.

Bareskrim Polri kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan menerbitkan surat perintah penyelidikan bernomor SP Lidik/1007/IV/RES 1.24/2025/Dittipidum tertanggal 10 April 2025.

Surat perintah ini menjadi dasar bagi Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk memulai tahapan pengumpulan data dan informasi.

Latar Belakang Kasus: Polemik Lama yang Kembali Mencuat

Isu mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi sebenarnya bukan hal baru. Gugatan terkait ijazah ini pernah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh seorang warga bernama Bambang Tri Mulyono pada tahun 2022, namun gugatan tersebut ditolak karena tidak memiliki dasar hukum yang cukup kuat.

Meskipun demikian, pihak TPUA kembali mengangkat isu ini dengan dalih adanya bukti-bukti baru yang perlu diuji secara hukum.

Pihak Polri memastikan bahwa semua laporan masyarakat akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi apakah kasus ini akan naik ke tahap penyidikan atau tidak, karena penyelidikan masih berlangsung.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita