Mediapasti.com – Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Krishna Murti, mengungkapkan bahwa sindikat narkoba internasional aktif menjalankan jaringan perekrutan di dalam negeri, khususnya di kota-kota besar dan daerah rawan kriminalitas.
Strategi ini dilakukan guna mengamankan jalur distribusi narkoba lintas negara melalui perantara yang dianggap mudah dikendalikan.
“Ada jaringan perekrutan di Indonesia sendiri, terutama di kota besar dan daerah rawan,” ujar Krishna saat dihubungi Tempo pada Senin, 2 Juni 2025.
Menurut Krishna, WNI dipilih sindikat karena dianggap memiliki profil yang tidak mencurigakan, relatif patuh, dan mudah dirayu dengan janji-janji pekerjaan dan uang besar.
Faktor ekonomi yang membelit sebagian masyarakat Indonesia membuat tawaran ini sulit ditolak.
Iming-Iming Uang Besar untuk Menjadi Kurir Narkoba
Sindikat narkoba memberikan imbalan yang sangat menggiurkan, mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 100 juta untuk setiap kali pengiriman narkoba yang berhasil, tergantung negara tujuan dan tingkat risiko operasi.
Jumlah tersebut jauh di atas pendapatan rata-rata masyarakat di daerah rawan ekonomi.
Namun, menurut Krishna, banyak dari WNI yang menerima tawaran itu karena situasi ekonomi mereka yang sangat mendesak.
Mereka tidak memiliki pilihan lain untuk memenuhi kebutuhan hidup atau membantu keluarga.
Selain tekanan ekonomi, latar belakang pendidikan juga menjadi faktor utama mengapa banyak WNI mudah terjebak menjadi kurir atau pengedar narkoba.
Banyak dari mereka yang memiliki pengetahuan minim soal dampak hukum dan risiko yang bisa mengancam kebebasan dan masa depan mereka.
Krishna menekankan bahwa sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat harus diperkuat untuk mengurangi kasus WNI terlibat sindikat narkoba.
Selain perekrutan langsung, sindikat narkoba juga menggunakan modus penipuan untuk menjadikan WNI kurir narkoba.
Salah satu modus yang paling sering ditemukan adalah penitipan barang dengan dalih barang tersebut adalah dokumen penting, obat keluarga, atau barang berharga lainnya, padahal sesungguhnya berisi narkoba.
“Dibohongi bahwa barang tersebut adalah dokumen penting atau obat keluarga,” jelas Krishna.
Modus ini kerap mengecoh korban yang tidak sadar sedang membawa barang terlarang lintas negara.
Kasus Besar Penyelundupan Dua Ton Sabu di Kepulauan Riau
Baru-baru ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap jaringan penyelundupan sabu seberat dua ton di perairan Kepulauan Riau.
Kepala BNN, Komisaris Jenderal Marthinus Hukom, menduga mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Dewi Astutik menjadi salah satu sosok utama dalam jaringan narkoba kelas kakap di Asia Tenggara.
Dewi Astutik pernah bekerja di Taiwan pada tahun 2011 dan saat ini diduga beroperasi di wilayah Golden Triangle, kawasan perbatasan Thailand, Myanmar, dan Laos yang dikenal sebagai pusat produksi dan peredaran narkoba di Asia Tenggara.
“Sangat mungkin orang-orang yang tertangkap di Addis Ababa, Ethiopia, sebelumnya adalah bagian dari sindikatnya,” kata Marthinus dalam konferensi pers di Batam, 28 Mei 2025.
Dewi juga diduga memiliki koneksi dengan sindikat narkoba asal Afrika, yang menunjukkan jaringan narkoba ini bersifat lintas benua dan sangat kompleks.
Data Kementerian Luar Negeri: 157 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri
Data terbaru dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkapkan bahwa kasus narkotika merupakan penyebab utama WNI menghadapi ancaman hukuman berat di luar negeri.
Per Januari 2025, sebanyak 157 WNI terancam hukuman mati akibat keterlibatan dalam peredaran narkoba.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa sebagian besar WNI yang terancam hukuman ini berada di Malaysia, negara yang terkenal memiliki hukum sangat ketat terhadap narkoba.
“Mayoritas ada di Malaysia karena kasus peredaran narkotika,” ujar Judha pada 28 Januari 2025.
Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan perlindungan terhadap WNI, khususnya para pekerja migran yang rentan menjadi korban perekrutan sindikat narkoba.
Selain penguatan kerjasama internasional, edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan modus operandi sindikat menjadi fokus utama.
Beberapa langkah strategis yang dilakukan antara lain:
- Penguatan penegakan hukum bagi para pelaku sindikat narkoba dan jaringan pengedarnya.
- Kampanye edukasi hukum bagi calon pekerja migran dan masyarakat umum.
- Peningkatan pengawasan di titik-titik rawan seperti pelabuhan, bandara, dan terminal.
- Kolaborasi dengan negara tujuan untuk memutus rantai sindikat narkoba lintas negara.



















