Mediapasti.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau langsung rumah milik pasangan Ninna dan Yongki di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang dirusak oleh sekelompok orang karena alasan digunakan untuk kegiatan ibadah.
Dedi menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindakan pidana yang harus diproses secara hukum. Ia berkomitmen mengawal proses penyelidikan hingga tuntas dan percaya aparat Kepolisian akan bekerja secara objektif berdasarkan bukti dan fakta yang ada.
“Saya akan mengawal seluruh proses hukumnya agar berjalan baik, objektif, dan tuntas. Saya yakin Polres Sukabumi akan bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” kata Dedi, Selasa (1/7/2025).
Lebih lanjut, Dedi menyampaikan keprihatinan atas dampak psikologis yang dialami keluarga korban, yang terdiri dari sembilan orang termasuk anak-anak. Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengirimkan tim psikolog untuk membantu pemulihan trauma.
“Keluarga Yongki pasti mengalami trauma. Anak-anak tidak boleh tumbuh dengan ketakutan. Tim psikologi Pemprov Jabar akan turun memberi pendampingan agar mereka bisa kembali pulih dan hidup rukun dengan tetangga,” jelasnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab moril, Dedi juga telah menyalurkan bantuan sebesar Rp100 juta untuk perbaikan rumah yang rusak akibat insiden tersebut.
“Kerusakan akibat aksi anarkis menjadi tanggungan Gubernur Jabar,” tegas Dedi.
Dedi menutup kunjungannya dengan mengajak seluruh warga Desa Tangkil untuk menjaga suasana damai, hidup rukun, serta saling menghargai perbedaan dan kepercayaan masing-masing.
“Kita jaga Jawa Barat sebagai tanah toleransi. Semua warga berhak merasa aman dan dihormati,” pungkasnya.