Kematian Warga Brasil di Gunung Rinjani, Pemerintah Brasil Pertimbangkan Tuntutan ke Forum HAM Internasional

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Pemerintah Brasil melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU) membuka peluang untuk menempuh jalur hukum internasional atas kematian tragis Juliana Marins (26), warga negara Brasil yang tewas saat mendaki Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Dalam pernyataan resmi pada Senin (30/6/2025), DPU mengajukan permintaan kepada Kepolisian Federal Brasil (PF) untuk menyelidiki kemungkinan kelalaian yang dilakukan otoritas Indonesia, baik dari pihak pengelola kawasan konservasi maupun biro perjalanan.

Jika terdapat indikasi pelanggaran hak asasi manusia, Brasil menyatakan siap membawa kasus ini ke Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR).

“Kami sedang menunggu laporan dari otoritas Indonesia. Setelah itu, kami akan menentukan langkah hukum berikutnya,” ujar Taisa Bittencourt, Pembela HAM Regional DPU.

Otopsi Kedua Dilakukan di Brasil

Jenazah Juliana tiba di Brasil pada Selasa (1/7/2025) dan langsung dibawa ke Institut Medis Legal (IML) Rio de Janeiro atas permintaan keluarga.

Mereka mendesak dilakukan otopsi ulang untuk memastikan waktu dan penyebab kematian secara tepat, mengingat dugaan bahwa korban sempat selamat selama 20 menit setelah terjatuh namun tidak mendapat pertolongan memadai.

Menurut laporan awal otoritas Indonesia, Juliana mengalami trauma tumpul parah, patah tulang, dan luka dalam akibat terjatuh dari tebing.

Namun keluarga merasa keberatan karena hasil otopsi disampaikan ke publik melalui konferensi pers sebelum mereka mendapat pemberitahuan resmi.

“Keluarga kami justru mengetahui hasil dari media. Kami dipanggil ke rumah sakit, tapi ternyata konferensi pers lebih dulu digelar. Ini sangat menyakitkan,” kata Mariana Marins, saudari korban.

Penyelidikan di Indonesia Masih Berlangsung

Sementara itu, Polres Lombok Timur telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemandu wisata, porter, polisi kehutanan, dan agen perjalanan.

Baca Juga :   Evakuasi Dramatis Pendaki Asal Brasil di Gunung Rinjani: Tewas Terjatuh dari Lereng Terjal

Pemeriksaan difokuskan pada aspek keselamatan pendakian dan prosedur penanganan darurat, yang ditengarai belum sesuai standar internasional.

“Belum ada tersangka yang ditetapkan. Kami masih mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan bukti lapangan,” ujar seorang penyidik kepada media lokal.

Kedutaan Besar Brasil di Jakarta juga dilaporkan terus memantau perkembangan penyelidikan dan memberikan pendampingan kepada keluarga korban.

Kasus Berpotensi Dibawa ke Komisi HAM Internasional

Jika terbukti terjadi pelanggaran atau kelalaian, Brasil dapat mengajukan kasus ini ke IACHR, lembaga HAM di bawah naungan Organisasi Negara-negara Amerika (OAS) yang berkedudukan di Washington DC.

IACHR memang tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, namun rekomendasi dan keputusan lembaga ini memiliki dampak moral dan politik yang besar di tingkat internasional.

IACHR dapat mendorong negara untuk melakukan reformasi kebijakan keselamatan wisata, memberikan kompensasi, atau memperkuat regulasi terkait perlindungan wisatawan asing.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita