Demo Mahasiswa Mengawal dan Memastikan Tuntutan Rakyat 17+8 oleh DPR RI

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Aksi demonstrasi kembali terjadi pada hari ini, Jumat (5/9/2025). Aksi yang dilakukan para mahasiswa tersebut bertujuan untuk mengawal tuntutan 17+8 yang beberapa harus diselesaikan hari ini.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kepala Biro Multimedia (Karomulmed) Divisi Humas Polri menjelaskan mahasiswa yang hadir di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berasal dari Bandung.

“Sampai pukul 14.59 WIB, situasi aman dan terkendali,” ungkapnya dalam konferensi pers di tengah aksi demonstrasi.

Ade meminta masyarakat tidak perlu khawatir dan bisa menjalankan aktivitas seperti biasa. Kepada massa aksi, diharapkan dapat menyampaikan aspirasi dengan baik dan tidak mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibnas).

“Kami berkomitmen untuk bekerjasama menciptakan kamtibmas yang kondusif, situasi aman harapan kita bersama. Saling menghormati dan menghargai dan bekerja sama untuk mewujudkan situasi kamtibnas memahami hak dan kejwaiban hak masyarakat satu dan lainnya itu harus senantiasa dijunjung tinggi,” terangnya.

Polri menurunkan 1.371 personel pengamanan dalam aksi demonstrasi pada hari ini. “Kami siap, kami hadir di lapangan dan mohon dengan hormat untuk mengikuti petugas kami di lapangan,” tegasnya.

Mengutip detikcom , massa mahasiswa tiba di lokasi sekitar pukul 13.48 WIB. Mereka tiba dari arah Semanggi. Mereka membawa atribut bendera dengan tulisan Universitas Padjadjaran. Mereka juga membawa bendera merah putih.

Selain itu, para mahasiswa juga membawa poster-poster seperti 17+8 Tuntutan Rakyat. Ada juga mahasiswa yang menulis ‘Laprak gue aja kelar sebelum deadline’.

Dalam poster lain tertulis ‘Bandung Bondowoso aja bisa bikin 999 candi semalam, masa bapa ibu DPR gak bisa selesain 17 PR nya malam ini’. Ada pula yang menulis ‘Cepet selesain dong tugasnya, malu ege udah ada #freeindonesia di negara lain’.

17 + 8 Tuntutan Rakyat

“17+8 Tuntutan Rakyat” juga beredar di media sosial X. Banyak pengguna langsung me-mention akun Prabowo serta DPR untuk menyampaikan tuntutan tersebut.

Masyarakat juga diminta berfokus pada poin tuntutan dan mengawal serta memperjuangkannya. Selain itu diminta tidak terpecah fokusnya oleh narasi lain.

Baca Juga :   Band Sukatani Ungkap Intimidasi Polisi terkait Lagu "Bayar Bayar Bayar"

Dalam unggahan disebutkan semuanya adalah hasil rangkuman sejumlah tuntutan yang beredar di media sosial beberapa hari terakhir. Berikut daftar tuntutan tersebut yang dilihat CNBC Indonesia pada Senin (1/9/2025):

Tuntutan dalam 1 Minggu

Berikut adalah tuntutan dengan deadline 1 pekan yaitu pada 5 September 2025:

1. Tugas Presiden Prabowo

Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

2. Tugas Dewan Perwakilan Rakyat

Bekukan kenaikan gaji/ tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun), Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR), Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

3. Tugas Ketua Umum Partai Politik

Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

4. Tugas Kepolisian Republik Indonesia

Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan, Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia, Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

5. Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)

Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil, Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri, Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

6. Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia, Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak
Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Baca Juga :   Heboh Cuaca Bekasi–Depok Sejuk dan Berkabut Mirip di Puncak, Ini Penjelasan BMKG

Tuntutan Dalam 1 Tahun

Berikut adalah tuntutan dengan tenggat 1 tahun, yaitu 31 Agustus 2026:

  1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran. Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN
  2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif, Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagai mana mestinya
  3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil, Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
  4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.
  5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis, DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.
  6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.
  7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.
  8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan. Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Évaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita