Rayakan Putusan Vonis Mati Ferdy Sambo, Ibunda Yosua Makan Besar Sambil Peluk Foto Sang Putra

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Ferdy Sambo berujung divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis tersebut dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta pada Senin (13/2/2023).

Diketahui, selama sidang berlangsung, Rosti Simanjuntak ibunda Brigadir J hadir sambil terus memeluk sebuah frame yang membingkai foto anaknya.

Dia juga terlihat didampingi kuasa hukum dan keluarganya.

Rosti Simanjuntak Menyampaikan Puas Atas Putusan Vonis Mati

Tak lama setelahnya, beredar sebuah video yang diunggah akun TikTok @yonathandrebaskoro pada Senin (13/2/2023) menampilkan ibunda Yosua merayakan putusan vonis mati Ferdy Sambo dengan makan besar di sebuah restaurant.

Dalam video tersebut, Rosti Simanjuntak serta kuasa hukumnnya Kamaruddin Simanjuntak yang tengah berbicang dengan keluarga lain, sambil menikmati makanan di sebuah restoran grill dan shabu.

Ibu Brigadir J memakai kemeja putih yang sama dikenakan saat menghadiri persidangan vonis Sambo.

Rosti tampak terduduk menikmati makanan sambil terus memeluk figura foto Yosua.

“Dari pagi kami belum makan, tetapi sekarang kami bisa makan sedikit lebih tenang,” tulis akun tersebut.

Ibunda Brigadir J sendiri tampak lebih tenang. Unggahan itu pun menuai berbagai komentar netizen.

“MashaAllah foto alm dipeluk walaupun lagi makan,” kata netizen.

“Air mata dan doa seorang ibu menembus langit ke tujuh, sehat selalu ibu,” tulis netizen.

“Sampai makan pun foto almarhum tak lepas dr dekapannya.Itulah perjuangan seorang ibu utk keadilan anaknya.Sehat² ibu,” komentar netizen.

Ibunda Brigadir J Sebut Putri Candrawathi Wanita Berhati Iblis

Ibunda Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjutak menghadiri sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Juga :   Situasi Mencekam di Rumah Usai Pemakaman Brigadir J diUngkap Sang Adik

Menurut Rosti Simajuntak, Putri Candrawathi merupakan dalang dari peristiwa terbunuhnya anaknya, Brigadir J.

“Dia wujudnya manusia, tapi hatinya iblis. Putri Candrawathi adalah manusia iblis, wanita iblis,” ungkap Rosti Simanjuntak, di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

Rosti Simanjuntak menjelaskan keluarga Ferdy Sambo kerap berbohong, bahkan dalam persidangan.

Menurutnya, semua yang diungkapkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hanya tuduhan tak berdasar.

“Itu semua adalah kebohongan, dalih dia untuk lari dari tanggung jawan perencanaan pembunuhan yang dia inginkan kepada anak saya,” tegasnya.

Sebelumnya, Rosti Simanjutak menangis seusai mendengar putusan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim PN Jakrata Selatan menjatuhkan hukuman mati kepada Mantan Kadiv Propam tersebut.

“Menjatuhkan pidana mati,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Ferdy Sambo Dihukum Mati, Ibu Brigadir J Ucap Syukur

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Vonis hukuman mati Ferdy Sambo disampaikan Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Iman Santoso.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” ucap hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo hukuman mati,” tambahnya.

Sambo dinyatakan memenuhi unsur perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Unsur dengan rencana terlebih dahulu telah nyata terpenuhi,” kata Wahyu.

Mendengar putusan hakim itu, ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak menyampaikan perasaan lega atas semua doa yang ia panjatkan selama ini terkabulkan.

Baca Juga :   Aksi May Day Massa Bakar Baliho Jokowi Dan Hakim MK Ungkapkan Kekecewaan

“Terima kasih Tuhan Yesus. Putusan ini sesuai dengan harapan kami,” ujarnya sambil menangis.

Selanjutnya Rosti menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh media yang mengawal kasus ini sejak awal.

“Juga kepada seluruh lembaga pemerintah republik Indonesia,” ucapnya.

Dengan ini membuktikan bahwa hukum Indonesia berjalan baik sehingga seluruh warga negara dapat merasa aman dan terlindungi hidupnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Selamat Hari Buruh 2024, Bersama buruh kita junjung tinggi peradaban manusia sebagai tulang punggung keluarga & negera. Mari kita junjung tinggi hak-hak pekerja dengan memanusiakan manusia

#labourday #hariburuh #buruh #mediapasti #beritaterupdate #beritaterbaru

Capres nomor urut 01, Anies Baswedan menyampaikan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wapres terpilih, setelah MK menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2024.

Mediapasti Indonesia, Melaporkan

2

MK menolak permohonan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.

Mediapasti Indonesia, Melaporkan.

2

Seorang menantu di Kendari, Sulawesi Tenggara, tega membunuh mertuanya dan merekayasa kejadiannya seolah-olah korban merupakan korban begal. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (7/4/2024).
kini kasusnya sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Mediapasti Indonesia, Melaporkan

2

Dukungan Amerika Serikat (AS) ke Israel terus berlanjut, dan kembali memveto resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB. AS memveto resolusi DK PBB yang meminta keanggotaan penuh Palestina di PBB, Kamis (18/4/2024).
#pbb #hakveto #dewankeamananpbb #palestine #keanggotaanpbb #veto

AMICUS CURIAE Dalam Sengketa PILPRES 2024 https://mediapasti.com/hukum/17783/amicus-curiae-dalam-sengketa-pilpres-2024/

Load More

Tag Berita