MEDIAPASTI.COM-Bekasi
03/12/2021
Kementerian Perdagangan menyampaikan secara umum harga barang kebutuhan pokok di awal Desember ini relatif stabil. Namun terdapat tiga komoditi yang mengalami kenaikan harga signifikan dibanding bulan lalu yaitu minyak goreng, cabai dan telur ayam ras.
“Yang alami kenaikan cukup signifikan minyak goreng curah, kemasan sederhana dan kemasan premium. Cabai merah keriting, cabai merah besar, cabai rawit merah dan telur ayam ras,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan, Kamis (2/12/2021).
Oke menyampaikan, untuk komoditi minyak goreng curah naik di bandingkan bulan lalu menjadi Rp 17.400 per liter, minyak goreng kemasan sederhana naik menjadi Rp 17.900 per liter.

“Kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri dipicu oleh kenaikan harga CPO dunia (CPO Dumai) yang masih terus terjadi hingga menembus level tertinggi, di minggu ke-4 November harga CPO Dunia (Dumai) mencapai Rp.12.812 per Liter, harga tersebut lebih tinggi 51,06 persen dibanding November 2020,” ujar Oke.
Sebagai tindak lanjut dari kenaikan harga minyak goreng telah dilakukan koordinasi dengan pelaku usaha minyak goreng, melalui surat Dirjen Perdagangan Dalam Negeri.
Sementara itu, untuk cabai merah keriting naik dibandingkan bulan lalu menjadi Rp 41.500 per kg, cabai merah besar naik menjadi Rp 40.300/kg dan cabai rawit merah naik menjadi Rp.51.000 per kg.

Harga cabai mulai menunjukkan tren kenaikan disebabkan karena sentra-sentra produksi sudah memasuki masa akhir panen.
Sebagai tindak lanjut dalam menjaga stabilitas harga cabai dilakukan pemantauan harga cabe di daerah sentra-sentra produksi yaitu Banyuwangi, Magelang, Boyolali, Garut, Blitar, Sukabumi, Wajo, Cianjur, Kediri, dan Tuban.