Mediapasti.com – Samsat Kabupaten Bekasi telah melayani layanan fasilitas Samsat Keliling untuk bulan mei 2022 Pelayanan Samsat Keliling adalah suatu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat tersebut diadakan guna mempermudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Adapun beberapa syarat Samsat Keliling sebagai berikut:
- STNK asli
- BPKB asli-fotokopi
- e-KTP asli dari pemilik sesuai data dalam STNK
Waktu untuk layanan ini terbatas yakni hanya dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Sementara itu untuk di hari Sabtu, jam pelayanannya dimulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.
Berikut ada 5 titik lokasi Samsat Keliling.
- Senin dan Selasa
Bertempat di Pasar Bersih, Cikarang Baru, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
- Rabu
Bertempat di Ruko Rubson Square Lippo Cikarang, Cibatu, Jln M. Thamrin, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. - Kamis
Bertempat di Cifest Hill, Ciantra, Cikarang Selatan.
- Jumat
Bertempat di area Pemda Cikarang, Jln. Wibawa Mukti, Sukamahi, Cikarang Pusat. - Sabtu
Bertempat di Stadion Wibawa Mukti, Sertajaya, Cikarang Timur.
Dengan adanya samsat keliling ini kiranya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya tepat waktu dan Samsat kabupaten bekasi juga telah berupaya memberikan kemudahan dalam hal pembayaran pajak kendaraan masyarakat, kira nya dapat dimanfaatkan dengan baik inovasi ini,” harapnya. (Adnan)