Samsat Keliling Melayani 5 titik lokasi Pembayaran Pajak Kendaraaan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Samsat Kabupaten Bekasi telah melayani layanan fasilitas Samsat Keliling untuk bulan mei 2022 Pelayanan Samsat Keliling adalah suatu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat tersebut diadakan guna mempermudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Adapun beberapa syarat Samsat Keliling sebagai berikut:

  1. STNK asli
  2. BPKB asli-fotokopi
  3. e-KTP asli dari pemilik sesuai data dalam STNK

Waktu untuk layanan ini terbatas yakni hanya dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Sementara itu untuk di hari Sabtu, jam pelayanannya dimulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.

Berikut ada 5 titik lokasi Samsat Keliling.

  1. Senin dan Selasa
    Bertempat di Pasar Bersih, Cikarang Baru, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
  1. Rabu
    Bertempat di Ruko Rubson Square Lippo Cikarang, Cibatu, Jln M. Thamrin, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
  2. Kamis
    Bertempat di Cifest Hill, Ciantra, Cikarang Selatan.
  1. Jumat
    Bertempat di area Pemda Cikarang, Jln. Wibawa Mukti, Sukamahi, Cikarang Pusat.
  2. Sabtu
    Bertempat di Stadion Wibawa Mukti, Sertajaya, Cikarang Timur.

Dengan adanya samsat keliling ini kiranya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya tepat waktu dan Samsat kabupaten bekasi juga telah berupaya memberikan kemudahan dalam hal pembayaran pajak kendaraan masyarakat, kira nya dapat dimanfaatkan dengan baik inovasi ini,” harapnya. (Adnan)

Baca Juga :   Ferdy Sambo Gugat Presiden dan Kapolri Karena Tidak Terima Dipecat dari Polri
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita