Dua Minggu Lagi Ke Mal, Perkantoran, Dan Bepergian Wajib Booster.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

MEDIAPASTI.COM – Presiden jokowi meminta vaksin booster menjadi syarat bagi masyarakat yang bepergian melalui jalur darat, laut, dan udara, hingga mengakses fasilitas publik seperti mal dan perkantoran. Soal kebijakan itu, Luhut (@luhut.pandjaitan) menyebut pemberlakuannya akan dimulai dua minggu dari sekarang.

Menko Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, menuturkan keputusan tersebut merujuk pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Jokowi. Dia menambahkan, regulasi teknis akan diatur melalui peraturan Satgas Penanganan COVID-19 dan peraturan turunan lainnya.

Baca Juga :   Gibran Rakabuming Gunakan Monolog di YouTube untuk Sampaikan Informasi yang Lebih Akurat kepada Publik
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita