Uang DI kembalikan Boleh,Tapi Proses Hukum Harus Lanjut ,Kejaksaan Kab bekasi Harus Tegas

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Uang DI kembalikan Boleh,Tapi Proses Hukum Harus Lanjut ,Kejaksaan Kab bekasi Harus Tegas ,Oknum desa diduga Bermain Gunakan SPJ Bodong dari angaran Token Desa Karangrahayu.

mediapasti.com- Sejumlah Tokoh Pemuda di wilayah Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, mendesak pihak Inspektorat Kabupaten Bekasi dan Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk mengusut adanya dugaan penggunaan Dana Desa Karangrahayu oleh oknum Sekdes Karangmukti berinisial Ajs. Rizki dermawan Sebagai pimpinan media pasti indonesia mengatakan Pihak kejaksaan kab bekasi harus sigap mennagani kasus tersebut ini bukan maslah hutang pihutang tapi dugaan dana desa tersebut di pakai oleh oknum diluar desa tersebut sehinga disini ada pelangaran dalam pembuatan Spj dana desa pada tahun tersebut ,sehinga menjadi pembuatan spj tersebut di duga bodong ,sehinga perbuatan ini sudah tindakan kriminal dan pihak kejaksaan harus usut sampai tuntas Kepala Desa (Kades) Karangmukti, Sumardi, pun diminta untuk ikut bertanggungjawab karena dinilai telah lalai mengawasi staf desanya tersebut, bahkan Kades Karangmukti baru mengetahui adanya peristiwa tersebut setelah oknum Sekdes Karangmukti dimintai keterangannya oleh pihak Inspektorat Kabupaten Bekasi.”Kami sebagai warga masyarakat Desa Karangrahayu miris sekali ya, kok bisa-bisanya Token Desa Karangrahayu bisa ada di aparatur desa lain, ini ada apa?, apakah ada konspirasi penyalahgunaan anggaran atau ada hal lain, kita patut pertanyakan,” tegas salah satu Pemuda Desa Karangrahayu kepada awak media. Dirinya pun menduga telah terjadi penyalahgunaan dana desa Karangrahayu dalam peristiwa tersebut, karena dana desa tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oknum Sekdes Karangmukti, padahal dana desa seharusnya digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat desa. “Kami juga meminta Kades Sumardi untuk ikut bertanggungjawab, karena tidak bisa mengontrol dan mengawasi kinerja bawahannya. Dan jelas hal ini juga merupakan kelalaian dari Kepala Desa Karangmukti ya, karena oknum Sekdes Karangmukti bisa mempunyai akses Token Desa Karangrahayu,” paparnya. Menyikapi adanya dugaan penyalahgunaan dana desa Karangrahayu tersebut, dirinya mengaku bersama unsur pemuda Desa Karangrahayu yang lain, akan melakukan aksi untuk mendesak Inspektorat dan APH segera mengusut dugaan penyimpangan dana desa Karangrahayu tersebut dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat.Red

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Leave a Reply

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Tag Berita