Dua pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Galang Barat 2, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diberhentikan setelah video siaran langsung mereka di media sosial viral karena dinilai mengejek korban keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG).


Dalam video yang beredar dan dilihat pada Kamis (1/10/2026), kedua pegawai tersebut tampak melakukan siaran langsung di media sosial. Dalam siaran itu, keduanya beberapa kali melontarkan pernyataan yang dinilai mengejek korban yang mengalami keracunan MBG.
Video tersebut kemudian menuai sorotan setelah menyebar di media sosial.
Keduanya sempat menyampaikan permintaan maaf melalui rekaman video setelah aksi mereka menjadi viral. Namun, permintaan maaf tersebut tidak membatalkan keputusan pemberhentian.
Berdasarkan surat pemecatan yang beredar, keduanya diberhentikan karena dinilai menunjukkan sikap yang kurang pantas serta mencoreng nama baik SPPG. Pemberhentian berlaku sejak 30 September 2026.
Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Sumatera Utara, Yoga Arizanto, membenarkan bahwa kedua pegawai tersebut telah diberhentikan.
Kasus ini menjadi perhatian karena terjadi di tengah sorotan terhadap pelaksanaan program MBG, khususnya terkait keamanan pangan dan penanganan terhadap penerima manfaat yang mengalami masalah kesehatan.
















