Dosen ASN Kemendiktisaintek Akan Gelar Aksi di Istana Kepresidenan Tuntut Tunjangan Kinerja

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Pada Senin, 3 Februari 2025, dosen-dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akan menggelar demonstrasi di depan Istana Kepresidenan Jakarta.

Mereka menuntut hak atas tunjangan kinerja (tukin) yang belum dibayarkan.

Jumlah Peserta Aksi

Ketua Koordinator Nasional Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI), Anggun Gunawan, menyatakan bahwa sekitar 300 dosen telah terdaftar untuk mengikuti aksi tersebut.

Namun, antusiasme peserta meningkat, dan diperkirakan jumlah peserta akan mencapai maksimal 400 orang.

Para dosen telah memulai perjalanan menuju Jakarta melalui berbagai moda transportasi, termasuk jalur darat, udara, dan laut.

Tuntutan Dosen

Para dosen menuntut pembayaran tukin yang belum diterima, serta penerapan tukin untuk semua dosen ASN di Indonesia.

Meskipun regulasi mengenai tukin telah ada sejak 2023, penganggaran tidak dapat dilakukan karena sering terjadi perubahan nomenklatur kementerian yang menaungi perguruan tinggi.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang, menyatakan bahwa tidak ada anggaran untuk tukin dosen pada tahun 2025.

Besaran Tunjangan Kinerja Dosen

Berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 447/P/2024, besaran tukin untuk dosen ASN adalah sebagai berikut:

  • Asisten Ahli (Kelas Jabatan 9): Rp5.079.200
  • Lektor (Kelas Jabatan 11): Rp8.757.600
  • Lektor Kepala (Kelas Jabatan 13): Rp10.936.000
  • Profesor (Kelas Jabatan 15): Rp19.280.000

Meskipun besaran tukin telah ditetapkan, hingga saat ini, dosen-dosen di bawah Kemendiktisaintek belum menerima pembayaran tukin tersebut.

Pernyataan Anggun Gunawan

Anggun Gunawan menegaskan bahwa dosen-dosen tidak meminta belas kasihan, melainkan menuntut hak yang telah tertunda selama lima tahun.

Ia menyatakan, “Kami tidak meminta belas kasihan tapi kami menuntut hak kami yang telah tertunda selama 5 tahun!”

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita