Penipuan Wedding Organizer Marwah Diduga Melakukan Penipuan Terhadap Puluhan Calon Pengantin, Kerugian ditaksir Menjadi 2,6 Miliar

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur menangkap pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah yang diduga melakukan penipuan terhadap puluhan calon pengantin.

“Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan owner Wedding Organizer (WO) Marwah yang diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap para calon pengantin,” Ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Alfian Nurrizal, dalam akun resmi TikTok pribadinya, dikutip Kompas.com, Minggu (31/5/2026) Berdasarkan data sementara kepolisian, sebanyak 58 calon pengantin diduga menjadi korban dalam kasus tersebut.

Dari jumlah itu, dua pasangan telah melangsungkan pernikahan tetapi tidak mendapatkan fasilitas sesuai yang dijanjikan. Sedangkan 56 pasangan lainnya gagal menggelar acara pernikahan yang telah direncanakan.

“Dari jumlah tersebut, 2 pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan, sedangkan 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan,” kata Alfian.

Sementara itu, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 2.658.885.000. Menurut Alfian, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung.

Polres Metro Jakarta Timur kini terus melakukan pendalaman untuk mengungkap modus yang digunakan dalam kasus tersebut. “Masyarakat yang merasa menjadi korban dalam perkara ini diimbau untuk segera melapor dan memberikan keterangan guna mendukung proses penyidikan,” kata Alfian.

Kasus ini turut menjadi sorotan setelah beredar video pertemuan antara para korban dan pihak yang diduga sebagai pelaku di Polres Metro Jakarta Timur. Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram @alfiannurrizal.id, Alfian tampak menegur dua orang yang diduga telah diamankan dalam perkara tersebut.

“Kamu tahu enggak, pernikahan itu sakral. Tetapi kamu melakukan ini dengan modus penipuan. Itu tega. Perbuatanmu keji. Kamu berbohong terus, kamu,” kata Alfian sambil menunjuk dua orang yang duduk di hadapannya.

Dalam pertemuan tersebut, para korban juga menyampaikan tuntutan agar pihak yang diduga pelaku bertanggung jawab atas kerugian yang mereka alami. “Kita menuntut tanggung jawab. Intinya itu,” ujar salah seorang korban.

Menanggapi hal itu, perempuan yang diduga merupakan owner WO Marwah mengaku akan berupaya mengembalikan kerugian korban apabila tidak menjalani hukuman pidana. “Kalau saya tidak dihukum, saya bisa usahakan dalam enam bulan. Insya Allah. Kalau Marwah bangkrut, saya bisa membangun yang lain,” ucapnya.

Alfian mengatakan, pertemuan tersebut digelar sebagai bentuk keterbukaan kepolisian kepada para korban terkait perkembangan penanganan kasus. Baca juga: BGN Sebut Penipuan Berkedok Titik SPPG Rugikan Korban Miliaran Rupiah “Mas dan mbak-mbak semua pasti ingin tahu. Kalau misalnya nanti tidak dipertemukan, akan muncul anggapan bahwa polisi tidak membantu terkait aset, jaminan, pertanggungjawaban, pengembalian dana, dan sebagainya.

Karena itu saya sampaikan langsung. Inilah bentuk keterbukaan kami,” ujar Alfian. Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut dan membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Leave a Reply

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Tag Berita