Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Lakukan Tes DNA di Bareskrim Untuk Pembuktian Anak

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Perseteruan antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana kembali memanas, memasuki fase krusial dengan dilaksanakannya tes DNA. Tes genetik ini menjadi titik terang dalam polemik klaim Lisa Mariana yang menyatakan anaknya, berinisial CA, adalah darah daging Ridwan Kamil.

Proses pengambilan sampel DNA telah dilakukan di Bareskrim Polri, menandai babak baru dalam kasus yang menarik perhatian publik ini.

Langkah tes DNA ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencemaran nama baik yang diajukan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Ridwan Kamil berinisiatif mengajukan tes DNA untuk meredam isu yang bergulir di masyarakat dan mencari kepastian hukum.

Kedua belah pihak, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, telah menyatakan kesiapan mereka untuk menerima apapun hasil tes tersebut, dengan harapan polemik ini dapat segera tuntas.

Hasil tes DNA yang diperkirakan akan keluar dalam 5 hingga 10 hari kerja ini akan menjadi bukti penting dalam penyelesaian kasus hukum yang sedang berjalan. Selain itu, kasus ini juga melibatkan pihak ketiga, Revelino Tuwasey, yang sebelumnya telah diakui memiliki kepentingan langsung dalam gugatan perdata terkait status anak CA.

Kronologi dan Latar Belakang Perseteruan

Perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana bermula dari klaim Lisa, seorang model, yang menyatakan memiliki anak dari Ridwan Kamil. Klaim tersebut diunggah di media sosial pada Maret 2025 dan memicu isu perselingkuhan yang menjadi sorotan publik. Unggahan Lisa di Instagram memuat tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang ia klaim sebagai Ridwan Kamil, disertai pernyataan bahwa ia mengandung anak mantan gubernur tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Baca Juga :   Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh, Gugur Hak atas Nafkah Iddah

Ridwan Kamil merasa dirugikan karena disebut telah mengandung dan melahirkan anak dari hasil hubungannya dengan Lisa Mariana, sehingga ia menuntut kejelasan hukum.

Selain itu, Ridwan Kamil juga menggugat Lisa secara perdata sebesar Rp105 miliar. Gugatan ini diajukan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak dan nama baiknya yang merasa tercemar akibat tuduhan yang dilayangkan. Langkah hukum ini menunjukkan keseriusan Ridwan Kamil dalam menghadapi klaim Lisa Mariana.

Proses Tes DNA di Bareskrim Polri

Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA telah menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis, 7 Agustus 2025. Pengambilan sampel darah dan air liur dilakukan oleh tim Pusdokkes Polri selama hampir lima jam. Prosedur ini memastikan pengumpulan data genetik yang komprehensif untuk analisis.

Ridwan Kamil tiba lebih awal di Bareskrim Polri pada pukul 08.57 WIB, sementara Lisa Mariana dan anaknya datang sekitar pukul 10.44 WIB. Proses pengambilan sampel dilakukan di ruangan terpisah, dengan Ridwan Kamil di lantai 15 dan Lisa Mariana serta anaknya di lantai 16. Pemisahan lokasi ini merupakan bagian dari prosedur standar penyidikan untuk menjaga transparansi dan profesionalitas proses, serta menghindari pertemuan langsung antara kedua belah pihak.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan bahwa permohonan pengambilan sampel ini sudah diajukan sejak Juni 2025 dan dilaksanakan sesuai prosedur oleh tim medis Pusdokkes Polri. Proses ini disaksikan oleh kuasa hukum dari masing-masing pihak untuk menjamin keabsahan dan kejujuran pemeriksaan, menegaskan komitmen pada proses hukum yang adil.

Harapan dan Komitmen Para Pihak

Ridwan Kamil menyatakan bahwa permohonan tes DNA diajukan dirinya untuk meredam isu yang bergulir di masyarakat. Ia menegaskan akan menerima apapun hasil tes DNA dan berkomitmen mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. Sikap ini menunjukkan kesiapan Ridwan Kamil untuk menghadapi konsekuensi dari hasil tes tersebut.

Baca Juga :   Ini Kata Seniman Betawi Terkait Ridwan Kamil Yang Ditolak Sejumlah Warga DKI!

Di sisi lain, Lisa Mariana berharap proses tes DNA bisa berjalan transparan tanpa rekayasa. Ia bahkan meyakini bahwa hasil tes DNA nantinya akan menyatakan Ridwan Kamil adalah ayah dari anaknya berinisial CA. Keyakinan ini menjadi dasar harapannya dalam menanti hasil pemeriksaan genetik tersebut.

Kepala Biro Laboratorium dan Dokpol Kesehatan (Labdokkes) Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, menyampaikan bahwa hasil tes DNA ini akan keluar dalam waktu 5 hingga 10 hari kerja.

Keterlibatan Pihak Ketiga

Kasus ini semakin kompleks dengan adanya keterlibatan Revelino Tuwasey, yang mengaku sebagai ayah biologis dari anak Lisa Mariana. Pengadilan Negeri Bandung pada 23 Juli 2025 telah mengeluarkan putusan sela yang menyatakan Revelino memiliki kepentingan langsung terhadap gugatan yang sedang berjalan antara Lisa Mariana melawan Ridwan Kamil. Putusan ini menambah dimensi baru pada perseteruan yang ada.

Bukti-bukti yang diajukan termasuk chat dari Lisa Mariana kepada Revelino yang mengakui CA adalah darah daging Revelino, serta foto kelahiran CA yang dikirim Lisa kepada Revelino.

Hal ini menunjukkan bahwa gugatan Lisa Mariana secara hukum terindikasi lemah, karena adanya pihak ketiga yang memiliki kepentingan langsung dalam perkara ini. Keterlibatan Revelino berpotensi mengubah arah kasus secara signifikan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita