Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Parulian Paidi Aritonang, buka suara terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan sejumlah mahasiswanya melalui grup chat.
Sebagai informasi, dugaan pelecehan seksual ini viral di media sosial melalui unggahan akun X, @sampahfhui, pada Minggu (12/4/2026).
Dalam cuitannya, beberapa terduga pelaku disebut merupakan petinggi organisasi mahasiswa di FH UI.
“Sakit banget liat ada grup chat anak FH UI yang tiap harinya isinya ngelecehin dan objektifikasi perempuan. Lebih parahnya lagi, banyak anggotanya petinggi organisasi fakultas, ketua angkatan, bahkan ada yang lagi nyalon jadi ketua pelaksana ospek,” tulis akun tersebut dikutip pada Senin (13/4/2026).
Akun ini turut mengunggah komunikasi para terduga pelaku dalam grup chat tersebut.
Buntut dari unggahan tersebut, Aritonang mengakui bahwa pihaknya memperoleh laporan terkait dugaan pelecehan seksual oleh mahasiswa.
“Pada tanggal 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa.”
“Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual,” kata Aritonang dalam pernyataan resminya dikutip dari akun Instagram FH UI.
Dia mengecam segala tindakan yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akdemik.
Merespons laporan tersebut, Aritonang mengatakan pihaknya kini tengah melakukan penelusuran.
Dia menegaskan mendukung segala bentuk proses hukum jika ditemukan adanya unsur pidana dalam laporan ini.
“Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan.”
“Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang,” tegasnya.
Di sisi lain, Aritonang meminta kepada seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya terkait kasus ini.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung,” pungkasnya. (Tribunnews.com)
Foto1: Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia berikan tanggapan resmi terkait isu dugaan pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswanya.(Tribun Network)
Foto2: Kasus ini mencuat setelah isi percakapan tidak pantas di sebuah grup tersebar ke publik. (X sampahfhui)
Foto 3: Pihak kampus kini tengah menindaklanjuti laporan tersebut.(X sampahfhui)
















