• https://www.langdonparkatwestcovina.com/
  • Mbokslot
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/
  • https://lms.rentas.co.id/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/pengumuman
  • https://yahooo.co.com/
  • https://pmb.stkippgri-bkl.ac.id/info-prodi
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://solarcity.vn/mua/
  • https://ppm-rekrutmen.com/antam/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://www.langdonparkatwestcovina.com/floorplans
  • https://silancar.pekalongankota.go.id/newsilancar/
  • https://app.mywork.com.au/login
  • https://dms.smhg.co.id/assets/js/hitam-link/
  • https://aeress.org/noticias/
  • https://rsupsoeradji.id/
  • slotplus777
  • https://ibs.rshs.or.id/operasi.php
  • https://tpfx.co.id/jurnal/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://alpsmedical.com/alps/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://elibrary.rac.gov.kh/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://sman2situbondo.sch.id/
  • https://www.capitainestudy.fr/quest-ce-que-le-mba/
  • Garut – Laman 2 – Mediapasti.com

    Tag: Garut

    • Viral! Dokter Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Saat USG

      Viral! Dokter Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Saat USG

      Mediapasti.com – Kasus dugaan pelecehan seksual di dunia medis kembali mencuat. Kali ini, seorang dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berinisial I, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien saat pemeriksaan kehamilan atau USG.

      Kabar ini muncul di tengah masih hangatnya kasus kekerasan seksual yang dilakukan dokter residen (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung beberapa waktu lalu.

      Pelecehan Terjadi Saat Pemeriksaan USG Ketiga

      Korban, seorang perempuan berinisial A (nama disamarkan), mengaku menjadi korban pelecehan oleh dokter I. Ia mengatakan bahwa tindakan tidak pantas itu dilakukan saat kunjungan ketiga, tepat ketika usia kehamilannya mendekati persalinan.

      “Pemeriksaan pertama aman, tapi pas yang ketiga, dia mulai pegang-pegang area yang tidak seharusnya. Bukan hanya bagian atas, tapi juga mengelus bagian tubuh lain,” ujar A kepada IDN Times.

      Korban Alami Stres dan Putuskan Ganti Dokter

      A mengaku sempat konsultasi dengan bidan usai merasa ada tindakan janggal. Sang bidan kemudian menyebut bahwa yang dialaminya termasuk tindak pelecehan seksual. Karena hal itu, A langsung membatalkan rencana melahirkan dengan dokter I dan memutus komunikasi sepenuhnya.

      “Saya stres banget. Harusnya mau lahiran di RS X dirujuk sama dokter I, tapi saya langsung pindah,” jelasnya.

      Korban juga menyesalkan minimnya respons dari pihak klinik tempat dokter I praktik.

      “Padahal ada CCTV di ruang pemeriksaan, tapi tidak dicek. Seolah-olah mereka tutup mata,” ucap A kecewa.

      Kasus Dokter PPDS RSHS Masih Hangat

      Kasus ini muncul tak lama setelah publik digegerkan oleh kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh PAP, seorang dokter residen PPDS Universitas Padjadjaran di RSHS Bandung. PAP diketahui memperkosa tiga korban dengan modus pemeriksaan darah pada 18 Maret 2025. Ia kini telah dikeluarkan dari Unpad, dicabut izin praktiknya, dan ditahan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

      Desakan Penindakan Tegas

      Kasus di Garut menambah daftar panjang pelanggaran etik dan hukum oleh oknum tenaga medis. Masyarakat pun mendesak Pemerintah dan organisasi profesi kedokteran agar memberikan sanksi tegas, membuka ruang pengaduan aman bagi korban, dan memperketat pengawasan ruang periksa — termasuk mewajibkan audit rekaman CCTV dalam kasus dugaan pelecehan.

      Pihak berwenang diharapkan segera turun tangan menyelidiki laporan ini agar tidak berujung pada impunitas bagi pelaku maupun kelalaian pihak klinik.

    • RSUD dr Slamet Garut Terbakar, Pasien Dievakuasi

      RSUD dr Slamet Garut Terbakar, Pasien Dievakuasi

      Sejumlah ruangan di RSUD dr Slamet Garut Jawa Barat, hangus terbakar, Minggu, 1 Oktober 2023. Api mulai terlihat sekitar pukul 12.30 WIB dari arah ruangan gudang logistik (penyimpanan barang-barang rusak).

      Kejadian tersebut sempat menjadi pusat perhatian warga yang berada di seberang jalan kompleks RSUD dr Slamet Garut. Api terus menjalar ke beberapa ruangan, yaitu ruangan pegawai taman, ruangan cuci darah dan ruangan penyimpanan tabung oksigen. Bupati Garut Rudy Gunawan yang tiba di lokasi menyebutkan, saat ini api sudah bisa dikendalikan oleh sejumlah unit Damkar Garut. Kerugian akibat bencana kebakaran hingga saat ini masih dalam penghitungan.

      Pasien dipindahkan saat terjadi kebakaran di RSUD dr Slamet, Garut, Jabar. “Yang jelas ada empat ruangan yang terbakar, kami masih menginventarisir kerusakan akibat kebakaran,” ujarnya, Minggu, 1 Oktober 2023.

      Sementara itu, saat kebakaran terjadi, sempat terjadi kepanikan pasien dan perawat. Dimana ramai -ramai keluarga pasien dan perawat memindahkan pasien kanker ke lokasi aman. Hingga pukul 15.00 WIB, api sudah berhasil dipadamkan. Atas peristiwa tersebut dilaporkan tidak ada korban jiwa.

      Sejumlah ruangan di RSUD dr Slamet Garut Jawa Barat, hangus terbakar, Minggu, 1 Oktober 2023. Api mulai terlihat sekitar pukul 12.30 WIB dari arah ruangan gudang logistik (penyimpanan barang-barang rusak).

      Kejadian tersebut sempat menjadi pusat perhatian warga yang berada di seberang jalan kompleks RSUD dr Slamet Garut. Api terus menjalar ke beberapa ruangan, yaitu ruangan pegawai taman, ruangan cuci darah dan ruangan penyimpanan tabung oksigen.

      Bupati Garut Rudy Gunawan yang tiba di lokasi menyebutkan, saat ini api sudah bisa dikendalikan oleh sejumlah unit Damkar Garut. Kerugian akibat bencana kebakaran hingga saat ini masih dalam penghitungan. “Yang jelas ada empat ruangan yang terbakar, kami masih menginventarisir kerusakan akibat kebakaran,” ujarnya, Minggu, 1 Oktober 2023.

      Pasien dipindahkan saat terjadi kebakaran di RSUD dr Slamet, Garut, Jabar. Sementara itu, saat kebakaran terjadi, sempat terjadi kepanikan pasien dan perawat. Dimana ramai -ramai keluarga pasien dan perawat memindahkan pasien kanker ke lokasi aman.

    • Mulai Hari Ini, Tidak Pakai Masker di Garut Kena Denda Rp 100.000

      Mulai Hari Ini, Tidak Pakai Masker di Garut Kena Denda Rp 100.000

      GARUT, KOMPAS.com – Bupati Kabupaten Garut menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2020 yang mengatur tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengungkapkan, Perbup tersebut salahsatunya mengatur masyarakat soal penggunaan masker di tempat-tempat umum yang juga bisa diikuti denda administratif yang bisa mencapai Rp 100.000 bagi mereka yang tidak menggunakan masker. “Mengatur juga soal sanksi denda, tapi itu sanksi terakhir setelah sanksi ringan dan sedang,” katanya kepada wartawan Senin (24/08/2020).

      Aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Pradja dan Kepolisian pun menggelar razia masker di sejumlah ruas jalan protokol di Kabupaten Garut. Razia tersebut, dilakukan dalam upaya melaksanakan Perbup Nomor 47 tahun 2020. Kepala Satuan Polisi Pamong Pradja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut, Hendra S Gumilar mengungkapkan, razia ini sudah bukan lagi tahap sosialisasi, tapi langsung pada penindakan. Namun, karena baru pertama kali digelar, mereka yang diketahui tidak menggunakan masker baru sekedar diberi sanksi ringan. “Baru sanksi ringan, tapi identitas mereka dicatat oleh petugas, kalau nanti sampai tiga kali tidak pakai masker, baru bisa dikenai denda,” jelasnya saat menggelar razia masker di Bundaran Simpang Lima, Tarogong Kidul.

      Lihat Banyak Penumpang Bergelimpangan Hendra menuturkan, Perbup tentang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 ini, disusun sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 dan juga Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 60 tahun 2020. Penegakannya, dilakukan oleh Satpol PP dibantu oleh TNI-Polri. Selain kepada masyarakat, menurut Hendra Perbup ini juga mengatur soal penegakan hukum protokol kesehatan di fasilitas umum mulai dari perkantoran, sarana pendidikan hingga tempat wisata dan restoran. Bedanya, saat ini yang dikenakan sanksi adalah pengelola fasilitas umum yang pengunjungnya tidak mematuhi protokol kesehatan. “Sekarang sanksinya jadi kepada pengelolanya kalau ada pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” katanya Hendra

      Pengunjung resto tak pakai masker,

      pengelola kena denda Rp 500.000 Hendra mencontohkan, jika ada pengunjung tempat wisata, restoran atau perkantoran yang tidak menggunakan masker, maka pengelolanya yang akan diberi sanksi. Sanksi paling berat menurut Hendra bisa sampai pencabutan izin operasionalnya. “Sanksi paling berat bisa sampai pencabutan izin atau denda lebih besar, bisa sampai Rp 500.000,” katanya.

      Hendra menuturkan, operasi masker akan terus dilakukan jajaran Satpol PP dibantu oleh TNI-Polri di tempat-tempat umum. Sementara, untuk tempat wisata, hotel dan restoran akan dipantau oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan satuan pendidikan akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan. Namun, penegakan hukumnya akan dilakukan oleh Satpol PP dan TNI-Polri.

      Dari pantauan Kompas.com di Bundaran Simpang Lima Rancabango Tarogong Kidul, banyak pengguna kendaraan yang terjaring razia masker. Mereka, dihentikan oleh petugas Satpol PP dan kepolisian untuk kemudian diingatkan dan juga dicatat kartu identitasnya. 

      SUMBER : https://regional.kompas.com/read/2020/08/24/10343901/mulai-hari-ini-tidak-pakai-masker-di-garut-kena-denda-rp-100000?page=2