• https://www.langdonparkatwestcovina.com/
  • Mbokslot
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/
  • https://lms.rentas.co.id/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/pengumuman
  • https://yahooo.co.com/
  • https://pmb.stkippgri-bkl.ac.id/info-prodi
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://solarcity.vn/mua/
  • https://ppm-rekrutmen.com/antam/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://www.langdonparkatwestcovina.com/floorplans
  • https://silancar.pekalongankota.go.id/newsilancar/
  • https://app.mywork.com.au/login
  • https://dms.smhg.co.id/assets/js/hitam-link/
  • https://aeress.org/noticias/
  • https://rsupsoeradji.id/
  • slotplus777
  • https://ibs.rshs.or.id/operasi.php
  • https://tpfx.co.id/jurnal/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://alpsmedical.com/alps/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://elibrary.rac.gov.kh/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://sman2situbondo.sch.id/
  • https://www.capitainestudy.fr/quest-ce-que-le-mba/
  • Kredit Fiktif – Laman 2 – Mediapasti.com

    Tag: Kredit Fiktif

    • Oknum Karyawan BRI Diduga Gunakan Puluhan Data Orang Meninggal untuk Kredit Fiktif

      Oknum Karyawan BRI Diduga Gunakan Puluhan Data Orang Meninggal untuk Kredit Fiktif

      TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Sekitar 90 lebih warga Bondowoso, Jawa Timur, tiba-tiba memiliki hutang di BRI. Bahkan 20 orang diantaranya ternyata sudah meninggal dunia.  Data puluhan warga tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum kepala unit BRI dan mantri untuk mencairkan kredit  fiktif.

      Korban rata-rata adalah warga Kecamatan Grujugan. Namun anehnya data di KTP, mereka pindah ke Kecamatan Tapen, sehingga data mereka digunakan untuk mencairkan kredit fiktif di unit BRI Tapen. 

      Fakta lain dari kasus ini, korban rata-rata lansia (lanjut usia) dengan usia di atas 60 usia. Kuat dugaan, kepindahan tempat tinggal di KTP korban juga melibatkan instansi terkait di pemerintahan. 

      Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Dzakiyul Fikri menjelaskan, kedua pelaku sudah ditetapkan tersangka dan satu tersangka langsung ditahan, Kamis (3/10/2024). Masing-masing tersangka adalah kepala unit BRI Tapen inisial YA dan mantri inisial RAN yang bertugas mencari data untuk diajukan dalam pinjaman fiktif. 

      Menurutnya, setelah ditetapkan tersangka RAN langsung dijemput paksa untuk ditahan. Dia  diduga bersekongkol dengan YA untuk melakukan kejahatan kredit fiktif. Kejadian ini terkuak setelah puluhan korban tiba-tiba mendapatkan tagihan dari bank. Padahal mereka tidak pernah berinteraksi dengan pihak bank. 

      Kedua tersangka juga memalsukan dokumen pengajuan termasuk agunan yang menjadi jaminan dalam proses kredit tersebut.  Sementara hasil penyidikan, sekitar 90 lebih nasabah namanya dicatut. Total dana yang dicairkan untuk kredit fiktif mencapai Rp 5 miliar lebih. Bahkan satu warga tiba-tiba memiliki hutang ratusan juta. 

      “Untuk ukuran Bondowoso ini besar. Kami akan menuntaskan sampai ke akar-akarnya, siapa pun yang terlibat.  Pelaku yang berperan aktif kami dahulukan,” kata dia.  Menurutnya, kredit fiktif ini terjadi  sekitar tahun 2023. Bahkan saat ini kepala unit Tapen inisial YA tersebut masih aktif sebagai karyawan dan pindah tugas di Surabaya. 

      Pihaknya akan terus berupaya bisa mengembalikan uang tersebut kepada pihak yang dirugikan. “Kami akan lakukan pendalaman-pendalamn,” imbuh dia. Parahnya lagi kata dia, ada 20 warga meninggal dunia yang namanya dicatut untuk diajukan kredit. “Secepatnya akan kami selesaikan. Semua orang yang tercatut akan kami bersihkan namanya,” tegas dia. (*)

    • Kejagung Tahan Eks Relationship Manager BRI Terkait Dugaan Kredit Fiktif 55 Miliar

      Kejagung Tahan Eks Relationship Manager BRI Terkait Dugaan Kredit Fiktif 55 Miliar

      Mediapasti.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan Relationship Manager BRI Cabang Cut Mutia, tersangka dengan inisial MK terkait dugaan kredit fiktif BRIGuna senilai Rp 55 miliar.

      Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan tersangka MK ditahan dalam perkara dugaan koneksitas tindak pidana korupsi Kredit BRIGuna pada Bekang Kostrad Cibinong dalam periode 2016 hingga 2023.

      Penahanan tersebut dilakukan setelah proses pemeriksaan sebagai tersangka yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan oleh penyidik dan pemeriksaan kesehatan selesai dilaksanakan. ”Serta mempertimbangkan syarat subjektif dan objektif penahanan sesuai Pasal 21 ayat (1) dan ayat (4) KUHAP,” ujar Harli dalam keterangannya, Kamis (8/8).

      Harli menjelaskan peran tersangka MK adalah bertanggungjawab dalam verifikasi proses pengajuan kredit BRIguna yang diajukan oleh tersangka DSH selaku juru bayar Bekang Kostrad Cibinong.

      Tersangka DSH melakukan pengajuan kredit fiktif BRIguna atau memanipulasi data pengajuan kredit. Adapun, tindakan tersebut merugikan pihak BRI kurang lebih senilai Rp 55 miliar.

      Lebih lanjut, Harli bilang penahanan tersangka MK dilakukan oleh selama 20 hari. Artinya , terhitung mulai 8 Agustus 2024 hingga 27 Agustus 2024 bertempat di rumah tahanan negara Salemba cabang Kejagung.

      “Sebelumnya, Kejagung juga telah menahan tersangka NS,RH,HS, dan OKP sebagai Oknum pegawai dari BRI Unit Menteng Kecil dan BRI Cabang Cut Mutia. Dengan dugaan kasus yang sama, keempatnya ditahan Kejagung sejak 5 Agustus 2024″ungkapnya

    • Dugaan Oknum Bank Bri Berikan Kredit Fiktif di Bank BRI Ambon diusut ke Kejaksaan

      Dugaan Oknum Bank Bri Berikan Kredit Fiktif di Bank BRI Ambon diusut ke Kejaksaan

      Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku diam-diam melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif dengan modus nasabah topengan pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Ambon Kota.

      Berdasarkan data yang diterima media ini, Minggu, 14 April 2024, bahwa penyelidikan kasus tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Nomor: Print-05/Q.1/Fd.2/03/2024 tanggal 15 Maret 2024.

      Menurut sumber tersebut, Tim Jaksa Penyelidik juga telah melayangkan surat panggilan kepada pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangannya guna mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana dalam kasus dimaksud.

      “Kasusnya sementara dilidik Kejati Maluku. Pihak-pihak terkait juga sudah dipanggil untuk memberikan keterangan dan membawa serta dokumen-dokumen terkait dengan perkara dimaksud di Kantor Kejati Maluku yang dijadwalkan pada pekan ini,” akui sumber yang meminta namanya dirahasiakan itu.

      Ditanya jumlah kerugian keuangan negara serta modus kasus tersebut, sumber itu enggan membeberkannya. Dia menyarankan agar sebaiknya pertanyaan tersebut dikonfirmasi langsung ke pihak BRI Cabang Ambon yang sudah melakukan pemeriksaan audit internal atau dikonfirmasi langsung ke Jaksa Penyelidik yang mengusut kasusnya.

      “Soal kerugian dan modus kasusnya, tanya langsung saja ke pihak BRI, karena mereka sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan audit internal, baik kepada oknum pegawai maupun kepada sejumlah nasabah yang menjadi korban, atau coba tanya ke Jaksa Penyelidiknya,” saran sumber itu.

      Terkait hal itu, Sekretaris BRI Cabang Ambon Ibu Christy, yang coba dikonfirmasi media ini via telepon seluler maupun pesan WhatsApp (WA), tidak merespon hingga berita ini diterbitkan.

      Sementara itu, Plt. Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Aizit P. Latuconsina, yang dikonfirmasi mengaku bahwa dirinya belum mengetahui informasi kasus tersebut.

      “Belum tahu info kasus ini. Dan hari ini (kemarin) juga masih libur. Nanti kalau sudah masuk (kantor) baru saya cek (kasus BRI Ambon),” kata Ajit, kepada media ini via pesan WA, Senin, 15 April 2024. (*)