Dugaan Oknum Bank Bri Berikan Kredit Fiktif di Bank BRI Ambon diusut ke Kejaksaan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku diam-diam melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif dengan modus nasabah topengan pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Ambon Kota.

Berdasarkan data yang diterima media ini, Minggu, 14 April 2024, bahwa penyelidikan kasus tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Nomor: Print-05/Q.1/Fd.2/03/2024 tanggal 15 Maret 2024.

Menurut sumber tersebut, Tim Jaksa Penyelidik juga telah melayangkan surat panggilan kepada pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangannya guna mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana dalam kasus dimaksud.

“Kasusnya sementara dilidik Kejati Maluku. Pihak-pihak terkait juga sudah dipanggil untuk memberikan keterangan dan membawa serta dokumen-dokumen terkait dengan perkara dimaksud di Kantor Kejati Maluku yang dijadwalkan pada pekan ini,” akui sumber yang meminta namanya dirahasiakan itu.

Ditanya jumlah kerugian keuangan negara serta modus kasus tersebut, sumber itu enggan membeberkannya. Dia menyarankan agar sebaiknya pertanyaan tersebut dikonfirmasi langsung ke pihak BRI Cabang Ambon yang sudah melakukan pemeriksaan audit internal atau dikonfirmasi langsung ke Jaksa Penyelidik yang mengusut kasusnya.

“Soal kerugian dan modus kasusnya, tanya langsung saja ke pihak BRI, karena mereka sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan audit internal, baik kepada oknum pegawai maupun kepada sejumlah nasabah yang menjadi korban, atau coba tanya ke Jaksa Penyelidiknya,” saran sumber itu.

Terkait hal itu, Sekretaris BRI Cabang Ambon Ibu Christy, yang coba dikonfirmasi media ini via telepon seluler maupun pesan WhatsApp (WA), tidak merespon hingga berita ini diterbitkan.

Sementara itu, Plt. Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Aizit P. Latuconsina, yang dikonfirmasi mengaku bahwa dirinya belum mengetahui informasi kasus tersebut.

Baca Juga :   Direktur Bank BRI Berbicara Rencana Lepas dari BSI

“Belum tahu info kasus ini. Dan hari ini (kemarin) juga masih libur. Nanti kalau sudah masuk (kantor) baru saya cek (kasus BRI Ambon),” kata Ajit, kepada media ini via pesan WA, Senin, 15 April 2024. (*)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Selamat Hari Buruh 2024, Bersama buruh kita junjung tinggi peradaban manusia sebagai tulang punggung keluarga & negera. Mari kita junjung tinggi hak-hak pekerja dengan memanusiakan manusia

#labourday #hariburuh #buruh #mediapasti #beritaterupdate #beritaterbaru

Capres nomor urut 01, Anies Baswedan menyampaikan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wapres terpilih, setelah MK menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2024.

Mediapasti Indonesia, Melaporkan

2

MK menolak permohonan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.

Mediapasti Indonesia, Melaporkan.

2

Seorang menantu di Kendari, Sulawesi Tenggara, tega membunuh mertuanya dan merekayasa kejadiannya seolah-olah korban merupakan korban begal. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (7/4/2024).
kini kasusnya sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Mediapasti Indonesia, Melaporkan

2

Dukungan Amerika Serikat (AS) ke Israel terus berlanjut, dan kembali memveto resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB. AS memveto resolusi DK PBB yang meminta keanggotaan penuh Palestina di PBB, Kamis (18/4/2024).
#pbb #hakveto #dewankeamananpbb #palestine #keanggotaanpbb #veto

AMICUS CURIAE Dalam Sengketa PILPRES 2024 https://mediapasti.com/hukum/17783/amicus-curiae-dalam-sengketa-pilpres-2024/

Load More

Tag Berita