Tersangka Penganiayaan Wanita di Bandung Sudah ditangkap Polda Jawa Barat

pengangkapan tersangka penganiayaan wanita di bandung
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Pelarian Taufik Hidayat, pria yang diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya berakhir. Taufik ditangkap jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6).

Kabar penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan. “Iya benar (sudah ditangkap),” ujar Hendra singkat saat dikonfirmasi, Selasa (23/6).

Meski telah mengamankan tersangka, pihak kepolisian belum merinci kronologi penangkapan maupun detail lokasi tepatnya. Hendra menyatakan bahwa keterangan resmi mengenai kasus ini akan disampaikan dalam waktu dekat melalui konferensi pers.

Penangkapan ini menyusul upaya perburuan intensif yang dilakukan Polda Jawa Barat. Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus yang melibatkan Direktorat Reserse Narkoba, Siber, Kriminal Khusus, dan Kriminal Umum untuk mengejar pelaku.

“Polda Jabar tidak memberi ruang kepada pelaku kekerasan seperti ini. Kami akan terus memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegas Irjen Rudi di RSHS Bandung, sesaat sebelum tersangka tertangkap.

Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga korban melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026. Berdasarkan laporan keluarga, korban berinisial YTR diduga disekap dan dianiaya oleh pelaku di sebuah kamar kos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, selama tiga tahun terakhir.

Akibat kekerasan yang dialami, korban menderita luka berat yang berdampak serius pada kondisi fisiknya. Kakak korban, Melanie Silviani, mengungkapkan bahwa adiknya kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.

Korban dilaporkan mengalami gangguan penglihatan, bibir sumbing akibat penganiayaan, kesulitan berbicara, hingga kehilangan kemampuan untuk berjalan. Saat ini, fokus utama tim medis RSHS adalah melakukan pemulihan kondisi kesehatan korban sembari kepolisian melanjutkan proses hukum terhadap tersangka.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Leave a Reply

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Tag Berita