MALUKU – Seorang anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku, yang diketahui bernama Bripda Masias Siahaya alias (MS), diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar berusia 14 tahun hingga meninggal dunia di Kota Tual, Maluku.
Peristiwa tragis itu terjadi di ruas Jalan RSUD Maren Hi Noho Renuat, Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, pada Kamis (19/2/2026) pagi. Korban diketahui bernama Arianto Tawakal (14), siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Maluku Tenggara.
Saat kejadian, Arianto tengah berboncengan sepeda motor bersama kakaknya, Nasri Karim (15), siswa kelas X MAN Maluku Tenggara. Berdasarkan keterangan saksi dan keluarga, insiden bermula ketika keduanya melintas di sekitar RSUD usai melaksanakan salat subuh.
Tiba-tiba, pelaku menghentikan mereka di tengah jalan. Menurut keterangan Nasri, oknum Brimob tersebut diduga langsung melompat dan memukul adiknya menggunakan helm. Pukulan itu membuat Arianto terjatuh dari sepeda motor dengan posisi menyamping dan terseret beberapa meter di atas aspal.
“Adik saya masih sempat sadar, tetapi mengalami pendarahan dari mulut dan hidung serta benturan di bagian belakang kepala,” ujar Nasri.
Korban segera dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, sekitar pukul 13.00 WIT, Arianto dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dialaminya. Sementara itu, Nasri dilaporkan mengalami patah tangan dan masih menjalani perawatan.
Nasri juga mengaku sempat mendengar seorang anggota Brimob lain menegur rekannya dengan mengatakan, “Kenapa pukul pakai helm.” Nasri membantah tudingan bahwa dirinya dan sang adik melakukan aksi balap liar. Menurutnya, laju motor mereka lebih cepat karena kondisi jalan yang menurun, bukan karena balapan.
Kasat Reskrim Polres Tual, IPTU Aji Prakoso Trisaputra, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, juga menyatakan bahwa anggota tersebut telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian.
Sementara itu, Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Irfan Marpaung, belum memberikan keterangan rinci dan menyebut bahwa penyampaian informasi lebih lanjut berada di bawah kewenangan Polres Tual.
Keluarga korban mendesak agar kasus ini diusut secara tuntas dan transparan. Ayah korban, Rijik Tawakal, meminta aparat penegak hukum membuka seluruh proses penyelidikan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
“Saya minta ini diusut secara transparan. Segeralah diusut,” ujarnya.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan secara terang benderang kronologi serta motif di balik insiden yang merenggut nyawa pelajar tersebut.


















