Usai Diperiksa Lebih dari 12 Jam, Selebgram Lina Mukherjee Resmi Ditahan Atas Kasus Penistaan Agama

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Selebgram Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee resmi ditahan usai dipemeriksa lebih dari 12 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan.

Lina terseret perkara penistaan agama Islam terkait konten memakan daging babi karena mengucapkan Bismillah.

Setelah diperiksa lebih dari 12 jam dan dilakukan penahanan tersebut, Lina Mukherjee bersama Kuasa Hukumnya mengaku kaget dan syok.

“Selama pemeriksaan 12 jam itu saya jelasin ke penyidik tapi kayak enggak ada arti. Pengacara aku juga kaget,” ujar Lina Mukherjee, Kamis (4/5/2023).

Terkait penahanan dirinya, Lina mengaku tidak tahu sampai kapan ditahan oleh penyidik.

Yang pasti, penyidik melarang Lina Mukherjee untuk pulang setelah menjalankan pemeriksaan sejak pagi.

Dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut, Lina diketahui merupakan seorang muslim yang membuat konten memakan daging babi dengan mengucapkan kalimat Basmallah.

Dia juga menyebutkan bakal dikeluarkan dari KK keluarga karena melakukan hal yang dilarang agama yakni memakan daging babi.

Atas aksinya itu, seorang ustaz di Palembang bernama Muhammad Syarif Hidayat melaporkan Lina ke Polda Sumatera Selatan, Rabu (15/3/2023) silam.

Baca Juga :   Gibran Angkat Suara Prihal Isu Akun Fufufafa
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita