Orang Tua Brigadir Yosua Hutabarat Minta Ferdy Sambo Dijatuhkan Hukuman Mati

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Sidang tuntutan lima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J segera digelar.

Orang tua Brigadir Yosua Hutabarat pun berharap para pelaku yang merencanakan pembunuhan terhadap anaknya dihukum dengan hukuman maksimal

Pekan depan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Eliezer, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal akan mendengar tututan jaksa atas tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Ayah Yosua, Samuel Hutabarat pun berharap para pelaku yang merencanakan pembunuhan terhadap anaknya dihukum dengan hukuman maksimal

Hal itu disampaikan secara langsung oleh Ayah kandung Yosua, Samuel Hutabarat, seperti yang dikutip oleh mediapasti.com dalam kanal Youtube Kompas TV, Minggu (15/1/2023).

Menurut Samuel, para terdakwa pembunuhan berencana Yosua, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer secara hukum pantas dijatuhi hukuman mati

“Jadi sudah sepantasnya saya rasa itu diterapkan sama mereka yang merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua Pasal 340 yang seberat-beratnya yaitu hukuman mati,” kata Samuel Hutabarat.

Terlebih, Samuel Hutabarat menyoroti keterangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang dinilai terus berdalih atas keterlibatanya, dan juga turut membangun skenario kebohongan pelecehan seksual

“Dalam persidangan yang saya ikuti selama ini, Ferdy Sambo ini sangat konsekuen dalam membangun skenario kebohongannya. Di Duren Tiga yang ia bangun pertama pelecehan seksual terhadap istrinya Putri.” ungkapnya

Baca Juga :   Penyidik Kejari Jakarta Utara Tahap ll Perkara Dugaan Korupsi Oknom Pegawai Bank BRI
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita