Mediapasti.com – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan resmi dalam proses penyelidikan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), sebuah kelompok yang dikenal aktif dalam berbagai isu hukum dan sosial-politik.
Pemanggilan Jokowi dilakukan dalam rangka permintaan klarifikasi atas laporan informasi yang diajukan TPUA.
Laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim dengan nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, dan menjadi perhatian publik mengingat status Jokowi sebagai mantan kepala negara.
Kehadiran Jokowi di Bareskrim: Bentuk Kooperatif dan Keterbukaan
Jokowi tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.42 WIB dengan mengenakan batik lengan panjang berwarna cokelat dan peci hitam. Ia didampingi oleh tim kuasa hukum, ajudan pribadi, dan pengawal keamanan.
Dalam keterangannya kepada media, Jokowi menyatakan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan keterangan yang dibutuhkan.
“Hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat, dan saya datang untuk memenuhi undangan itu,” ujar Jokowi usai pemeriksaan.
Pemeriksaan Meliputi 22 Pertanyaan Terkait Riwayat Pendidikan
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengonfirmasi bahwa Jokowi diperiksa terkait 22 poin pertanyaan yang berkaitan dengan jenjang pendidikan yang pernah dijalaninya.
Pemeriksaan mencakup klarifikasi terkait ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dari SMAN 6 Solo dan ijazah Sarjana Kehutanan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
“Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini. Sampai pagi ini terkonfirmasi beliau hadir pukul 10.00 WIB di Bareskrim,” ujar Djuhandhani kepada awak media.
Penyerahan dan Pengambilan Kembali Ijazah Asli
Sebagai bagian dari proses hukum, Jokowi sebelumnya telah menyerahkan salinan dan dokumen asli ijazah kepada penyidik Bareskrim untuk dilakukan uji laboratorium forensik.
Dokumen tersebut diserahkan oleh adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, pada Jumat, 9 Mei 2025.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa semua dokumen yang diminta telah dipenuhi oleh pihaknya.
“Hari ini kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti dan diuji keasliannya,” ujarnya.
Setelah pemeriksaan selesai, ijazah tersebut diambil kembali oleh Jokowi. Hal ini disampaikan langsung oleh Jokowi saat keluar dari ruang pemeriksaan.
Latar Belakang Kasus: Aduan dari TPUA
Aduan terhadap Jokowi diajukan oleh Ketua TPUA, Eggi Sudjana, pada 9 Desember 2024.
Dalam aduannya, TPUA menyatakan adanya dugaan cacat hukum terhadap ijazah S1 Jokowi.
Mereka menyebut bukti dugaan tersebut berasal dari temuan publik dan media sosial, yang dikategorikan sebagai notoire feiten (fakta umum yang diketahui masyarakat luas).
TPUA mengklaim adanya kejanggalan administratif dan inkonsistensi data dalam riwayat pendidikan Jokowi.
Meski demikian, berbagai kalangan menilai aduan ini memiliki nuansa politis mengingat tahun ini merupakan tahun krusial dalam transisi pemerintahan dan pelaksanaan Pemilu 2024 lalu.
Sikap Hukum dan Dukungan Publik
Kuasa hukum Jokowi menegaskan bahwa kliennya sangat kooperatif dan terbuka dalam menghadapi laporan tersebut.
Ia menyatakan bahwa Jokowi tidak merasa terancam karena yakin seluruh dokumen pendidikannya sah dan valid.
“Pak Jokowi menghormati hukum dan siap bekerja sama dalam seluruh proses. Kami percaya proses hukum akan menjawab semua pertanyaan publik dengan cara yang adil dan transparan,” ujar Yakup.
Di sisi lain, masyarakat dan berbagai tokoh publik terbelah dalam menanggapi kasus ini. Sebagian pihak menilai langkah hukum ini penting untuk menjernihkan isu yang berkembang sejak lama, sementara lainnya menilai hal ini sebagai bentuk kriminalisasi yang sarat kepentingan politik.
Proses Selanjutnya: Gelar Perkara Pekan Ini
Bareskrim Polri menyatakan bahwa mereka akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat guna menentukan arah penyelidikan selanjutnya.
Hasil klarifikasi dari Jokowi akan menjadi salah satu bahan penting dalam pengambilan keputusan apakah kasus ini akan naik ke tahap penyidikan atau tidak.
“Kami akan melakukan gelar perkara pekan ini untuk menentukan langkah selanjutnya. Semua keterangan akan dianalisis bersama bukti dokumen dan hasil forensik,” jelas Brigjen Djuhandhani.