Pemerintah Deregulasi Impor 10 Komoditas Strategis: Dorong Daya Saing dan Investasi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Pemerintah Indonesia resmi menerapkan kebijakan deregulasi impor terhadap 10 komoditas strategis melalui paket kebijakan deregulasi tahap pertama.

Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global serta mendorong iklim investasi dan penciptaan lapangan kerja.

Penguatan Ekonomi Nasional dan Kawasan ASEAN

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa deregulasi ini merupakan arahan langsung Presiden Joko Widodo guna menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri serta memperkuat kerja sama ekonomi di kawasan ASEAN.

“Bapak Presiden meminta agar kondisi perekonomian diperkuat, baik di tingkat nasional maupun regional, khususnya dengan negara-negara ASEAN,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Tujuan Utama Deregulasi: Daya Saing, Investasi, dan Lapangan Kerja

Paket kebijakan deregulasi ini dirancang untuk:

  • Memberikan kemudahan usaha bagi pelaku industri dalam negeri.
  • Meningkatkan daya saing nasional.
  • Mendorong sektor padat karya agar menarik bagi investor.
  • Menjaga tren pertumbuhan ekonomi nasional tetap positif.

Salah satu regulasi yang direvisi adalah Permendag Nomor 36 Tahun 2023 jo. Permendag Nomor 8 Tahun 2024 terkait pengaturan impor.

Kebijakan deregulasi ini sejalan dengan penerbitan Keputusan Presiden tentang pembentukan:

  • Satgas Perlindungan Perdagangan, Investasi, dan Keamanan Hubungan Indonesia-AS,
  • Satgas Perluasan Kesempatan Kerja, serta
  • Percepatan kemudahan perizinan berusaha dan peningkatan iklim investasi nasional.

Daftar 10 Komoditas yang Terdampak Deregulasi

Berikut adalah 10 komoditas yang direlaksasi ketentuannya melalui perubahan daftar larangan dan/atau pembatasan (lartas):

NoKomoditasJumlah Kode HS
1Produk kehutanan441
2Pupuk bersubsidi7
3Bahan baku plastik1
4Sakarin, silamat, dan preparat bau-bauan mengandung alkohol2
5Bahan bakar lain9
6Bahan kimia tertentu2
7Mutiara4
8Food tray2
9Alas kaki6
10Sepeda roda dua dan roda tiga4

Kebijakan ini diharapkan memberikan ruang lebih luas bagi pelaku industri untuk mengakses bahan baku dan komoditas penting secara lebih cepat dan efisien.

Baca Juga :   Kemnaker Tunda Pengumuman Jadwal Pencairan THR Pekerja Swasta: Ini Alasannya

Deregulasi juga akan membantu menekan biaya logistik dan meningkatkan produktivitas sektor-sektor strategis seperti manufaktur, pertanian, dan UMKM.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita